4 Peran Nadiem Makarim yang Diungkap Jaksa dalam Dakwaan Kasus Chromebook

CampusNet – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali menjadi sorotan publik setelah jaksa penuntut umum membacakan dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek. Sidang pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 5 Januari 2026.

Jaksa menegaskan sebanyak empat peran utama Nadiem terungkap dalam dakwaan tersebut, yang menjadi dasar tudingan kerugian negara dan konflik kepentingan di pengadaan perangkat teknologi pendidikan.

1. Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun

Jaksa menyatakan Nadiem bersama tiga terdakwa lainnya merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun. Rinciannya berasal dari harga pengadaan Chromebook yang dinilai terlalu mahal mencapai sekitar Rp1,5 triliun serta pengadaan layanan CDM tak diperlukan yang mencapai sekitar Rp621 miliar. Jaksa mengacu pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai dasar perhitungan kerugian.

2. Menutup Konflik Kepentingan (Conflict of Interest)

Dalam dakwaan, jaksa menyatakan bahwa Nadiem berusaha menutupi konflik kepentingan terkait investasi Google di perusahaan yang didirikan Nadiem, yaitu Gojek dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB). Jaksa mengungkap hubungan investasi Google ke PT AKAB pada periode sebelum dan saat Nadiem menjabat menteri, serta keterlibatan Google dalam program pengadaan Chromebook yang kemudian diputuskan Kemdikbudristek.

3. Tahu Ada Masalah dalam Penggunaan Chromebook

Jaksa juga menyebut bahwa Nadiem mengetahui keterbatasan Chromebook di sekolah, terutama di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T). Meski demikian, ia tetap mengarahkan penggunaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan. Hal ini dianggap jaksa sebagai tindakan yang tidak mempertimbangkan kebutuhan riil sekolah yang justru membutuhkan perangkat berbasis Windows.

4. Tuduhan Mengutamakan Kepentingan Bisnis

Peran terakhir yang diungkap jaksa adalah bahwa Nadiem diduga menjalankan pengadaan Chromebook untuk kepentingan bisnis, yaitu agar Google meningkatkan investasi ke PT AKAB. Jaksa menuduh keputusan pengadaan tersebut justru menguntungkan secara finansial bagi Nadiem dan entitas terkait melalui investasi Google yang meningkatkan kekayaannya sekitar Rp809 miliar.

Reaksi dan Proses Hukum Terkini

Selain dakwaan, proses persidangan masih berjalan. Nadiem sempat tersenyum saat menghadiri sidang dakwaan, meski sebelumnya sidang pembacaan sempat mengalami dua kali penundaan. Hukuman dan eksepsi dari pihak pembela akan dibacakan di sidang selanjutnya.

Kesimpulan

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim terus menarik perhatian publik karena menyangkut kerugian negara besar, konflik kepentingan, hingga tudingan kepentingan bisnis pribadi. Keempat peran yang diungkap jaksa dalam dakwaan menjadi fokus utama dalam proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner TikTok