Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Mulai Tahun Ini, Apa Alasannya?

CampusNet – Apakah kamu tahu bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI) telah mengumumkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di seluruh SMA di Indonesia.

Perlu kita ketahui bahwa Penghapusan ini berlaku untuk semua Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indonesia. Apa alasannya?

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo, S.Psi., M.Phil., Ph.D. mengatakan bahwa keputusan ini merupakan kesengajaan. Alasannya, selama ini pembagian jurusan tersebut sering kali menciptakan ketidakadilan. “Bahwa Sebagian besar orang tua cenderung memilihkan anaknya masuk IPA”, tutur Anindito.

Anindito menjelaskan bahwa pilihan orang tua tersebut timbul dari pemikiran rasional. Orang tua menganggap bahwa dengan masuk jurusan IPA, anak-anak mereka memiliki lebih banyak pilihan program studi saat masuk perguruan tinggi.

Alasan Penghapusan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa

Berikut adalah beberapa alasan penghapusan jurusan:

1. Sejalan dengan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi

Penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan selain IPA dalam seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru. Anindito menjelaskan, semua lulusan SMA dan SMK Kurikulum Merdeka dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes. Pilihan prodi jadi tidak lagi terbatas pada jurusan mereka ketika SMA atau SMK.

“Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nadiem Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A. memang sempat mengungkapkan bahwa Kurikulum Merdeka akan mengikis sekat penjurusan di jenjang pendidikan SMA. Hal ini disampaikan dalam peluncuran Kurikulum Merdeka pada 11 Februari 2022 lalu.

2. Fokus studi Lanjut dan karier

Anindito mengatakan, persiapan menuju perguruan tinggi yang lebih terfokus dan mendalam sulit jika murid masih terbagi ke dalam beberapa jurusan. Hal yang terjadi ketika ada pembagian jurusan adalah sebagian besar murid memilih jurusan IPA.

Pembagian ini belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana kariernya. Namun, hal tersebut dilakukan karena jurusan IPA memiliki privilege lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.

“Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karir, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut,” kata Anindito.

Karena itu, Anindito menjelaskan bahwa jurusan tersebut dihapus dan diganti dengan sistem pemilihan mata pelajaran berdasarkan minat siswa dan aturan ini tertuang dalam Kurikulum Merdeka yang fokus pada pengembangan minat dan bakat.

“Jadi, murid kelas 11 dan 12 SMA yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka kini dapat dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.”

Anindito menegaskan lagi bahwa tanpa penjurusan siswa tetap dapat fokus belajar sesuai keinginan mereka untuk meraih masa depan.

“Dalam pelaksanaannya, setelah memilih mata pelajaran, siswa akan menjalani pembelajaran wajib untuk hampir setengah dari waktu mereka di sekolah. Selebihnya, mereka akan fokus pada mata pelajaran yang menjadi pilihan mereka dan fokus pada apa yang mereka minati dan mereka butuhkan untuk karier mereka,” tutup Anindito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *