Mendikdasmen: Istilah Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar akan Dihilangkan

Kebijakan baru PPDB 2025

CampusNet – Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah(Mendikdasmen) akan mengumumkan, tak ada lagi istilah zonasi dan ujian pada sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Hal tersebut adalah sebagai upaya pemerintah, dalam melakukan perbaikan sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif dan adaptif. “Saya bocorkan informasi sedikit saja, bahwa nanti tidak ada lagi istilah zonasi dan kata-kata ujian,” ungkap Abdul Mu’ti, Menteri PendidikN Dasar dan Menengah(Mendikdasmen) di Jakarta.

Nantinya Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa istilah zonasi akan ganti dengan nama baru. Istilah pengganti zonasi telah ada, namun masyarakat harus bersabar hingga aturan baru resmi muncul.

Menanti Istilah Baru dari Zonasi dan Ujian pada Pendidikan Dasar

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti juga mengungkapkan bahwa, konsep baru terkait istolah ujian sudah selesai. Sehingga aturan resmi akan tersampaikan bersamaan dengan pengumuman sistem baru untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB keluar. Mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri,” tambah Abdul Mu’ti.

Menurut Abdul Mu’ti, bahwa keputusan akhir tentang sistem PPDB tshun 2025 akan final melalui sidang kabinet. Pasalnya aat ini, hasil kajian Kementerian Pendidikan telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet.

“Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab, sehingga kapan sistem ini merupakan putusan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden,” ungkap Abdul Mu’ti.

Zonasi dan Ujian Menuai Polemik di Masyarakat

Penerapan sistem zonasi dalam beberapa tahun ini menjadi polemik di masyarakat, sistem zonasi yang bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan, juga menuai kritik.

Sistem ini memungkinkan siswa mendaftar ke sekolah berdasarkan jarak rumah ke sekolah, tanpa mempertimbangkan status “sekolah favorit”. Namun, implementasinya kerap disalahgunakan oleh beberapa pihak.

“Banyak orang tua siswa mengeluhkan sistem ini karena masih rawan manipulasi. Ada banyak kasus orang tua siswa merekayasa kartu keluarga agar anaknya keterima di sekolah tertentu,” beber Abdul Mu’ti.

Selain itu, penghapusan Ujian Nasional (UN) menjadi buah bibir di masyarakat, pasalnya sejumlah pihak mendesak pemerintah mengembalikan UN sebagai indikator kualitas siswa setelah lulus jenjang pendidikan dasar.

Menanti Kemendikdasmen Terkait Pengganti Sistem Zonasi

Abdul Mu’ti menyebut bahwa konsep baru PPDB telah tersampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, pembahasan mendalam belum sempat ada karena agenda rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta lebih fokus pada program makan bergizi gratis. “Itu baru kami sampaikan dalam bentuk tertulis dan tadi tidak sempat ada bahasan karena beliau ada agenda lain,” ujarnya Abdul Mu’ti.

Meski begitu, Abdul Mu’ti optimistis bahwa kebijakan baru akan segera terputuskan oleh Presiden. “Ada kepentingan untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait serta sosialisasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Ketika ada pertanyaan mengenai apakah sistem baru PPDB akan menghapus zonasi secara keseluruhan, Abdul Mu’ti memilih untuk tidak menjelaskan secara rinci. Ia hanya meminta masyarakat menunggu hingga keputusan resmi. “Semua akan ada penjelasan setelah itu terbit, semua akan indah pada waktunya,” pungkasnya.

Penggantian istilah ujian dan zonasi bertujuan agar dapat menghadirkan sistem pendidikan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan menunggu pengumuman resmi, publik menantikan bagaimana perubahan ini akan berdampak pada sistem pendidikan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *