Kronologi Insiden
CampusNet – Kericuhan usai aksi demo 28 Agustus 2025 di sekitar Gedung DPR RI meluas hingga kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Dalam situasi pembubaran massa oleh aparat, sebuah rantis Polisi melaju untuk memecah kerumunan. Nahas, seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Afan Kurniawan justru terlindas hingga mengalami luka serius.
Korban sempat dievakuasi dan dilarikan ke RSCM, namun pada tidak berselang lama pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya. Peristiwa ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial, memicu amarah massa dan menimbulkan gelombang kritik terhadap aparat kepolisian.
Respons Publik dan Kericuhan Lanjutan
Kabar meninggalnya korban memicu gelombang kemarahan masyarakat. Di lokasi kejadian, massa sempat menghadang kendaraan aparat, melempari batu, dan memblokir jalur KRL di kawasan Pejompongan. Video kejadian pun langsung menyebar di X (Twitter), Instagram, dan WhatsApp, dengan warganet menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari Polri.
Banyak komentar publik menilai aparat gagal mengutamakan keselamatan warga sipil. Insiden ini bahkan disebut menambah daftar kasus kekerasan aparat dalam menangani demonstrasi di Indonesia.
Analisis: Alarm Kemanusiaan
- Keselamatan Warga Sipil Harus Prioritas
Korban bukan bagian dari aksi inti, melainkan pengemudi ojol yang terjebak dalam situasi ricuh. Aparat wajib memastikan area pembubaran aman dari pihak ketiga. - Evaluasi SOP Kendaraan Taktis
Penggunaan kendaraan berat seperti rantis di area padat massa harus dibatasi, dengan standar kecepatan rendah dan pengawasan ekstra. - Tuntutan Transparansi
Publik menuntut Polri mengungkap siapa pengemudi rantis, hasil investigasi, serta memberi jaminan bahwa keluarga korban mendapat keadilan. - Isu Kepercayaan Publik
Kematian ojol ini berpotensi memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat, bila tidak segera ditangani secara transparan dan adil.
Kesimpulan
Tragedi ojol dilindas rantis Brimob di Pejompongan kini memasuki babak baru setelah korban dinyatakan meninggal dunia di RSCM. Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum terkait pentingnya SOP humanis, perlindungan warga sipil, dan transparansi investigasi.
Kasus ini tidak hanya soal kecelakaan, tetapi juga ujian bagi negara dalam menegakkan hak asasi manusia di tengah penanganan aksi massa.