Arab Saudi Cabut Sistem Kafala, Akhiri Eksploitasi Pekerja Migran

CampusNet – Pemerintah Arab Saudi menghapus sistem kafala, aturan sponsor tenaga kerja asing yang telah mengikat jutaan pekerja selama lebih dari lima dekade.
Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial (HRSD) mengumumkan reformasi ini sebagai bagian dari program Vision 2030 yang digagas Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Menurut laporan The Economic Times, keputusan ini memberi dampak langsung kepada sekitar 13 juta pekerja migran, terutama dari Asia Selatan dan Asia Tenggara. Reformasi tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi pasar tenaga kerja di Arab Saudi.

Apa Itu Sistem Kafala?

Sistem kafala atau sistem sponsor menempatkan pekerja migran di bawah kendali penuh majikan lokal. Majikan memegang izin tinggal dan izin kerja, sehingga pekerja tidak bisa berpindah pekerjaan atau meninggalkan negara tanpa izin mereka.

Banyak pihak salah satunya Human Right Watch menilai aturan ini membuka celah eksploitasi dan pelecehan, terutama karena banyak pekerja menghadapi pemotongan gaji atau jam kerja berlebihan.

Hak Baru bagi Pekerja Migran

Reformasi terbaru mengganti sistem kafala dengan kontrak kerja digital yang memberikan kontrol lebih besar kepada pekerja. Kini mereka dapat:

  • Berpindah pekerjaan setelah kontrak berakhir tanpa harus meminta izin majikan lama.
  • Mengajukan izin keluar dan masuk kembali ke negara secara mandiri melalui portal resmi.
  • Memantau kontrak dan pembayaran gaji secara transparan lewat sistem daring pemerintah.

Human Rights Watch menyebut langkah ini sebagai kemajuan besar, meskipun lembaga tersebut menyerukan pengawasan ketat agar hak pekerja benar-benar terlindungi.

Dampak Global dan Relevansi bagi Mahasiswa Indonesia

Pencabutan kafala tidak hanya berdampak di kawasan Teluk, tetapi juga menjadi preseden global dalam reformasi tenaga kerja migran. Bagi mahasiswa Indonesia, khususnya yang belajar di bidang hukum, ekonomi, atau hubungan internasional, kebijakan ini bisa menjadi studi kasus penting tentang:

  • Reformasi kebijakan tenaga kerja lintas negara.
  • Transisi negara otoritarian menuju tata kelola ekonomi modern.
  • Etika bisnis dan hak pekerja dalam konteks globalisasi.

Reformasi Bersejarah di Arab Saudi

Langkah Arab Saudi menghapus sistem kafala menandai berakhirnya era eksploitasi tenaga kerja yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun. Kebijakan ini menunjukkan bahwa reformasi besar bisa dilakukan meski di sistem yang konservatif.

Namun, perubahan tersebut hanya akan bermakna jika pemerintah benar-benar menegakkan aturan baru secara adil dan transparan. Jika dijalankan dengan konsisten, Arab Saudi dapat menjadi contoh global dalam perlindungan pekerja migran dan menciptakan keseimbangan baru antara kebutuhan industri dan hak asasi manusia.

Baca Juga: Dibuka Kembali: Beasiswa KAUST 2025 di Arab Saudi untuk S2 dan S3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner TikTok