CampusNet – Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri menyampaikan secara resmi bahwa sejumlah kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di wilayah Aceh dan provinsi lain di Sumatera tercatat membawa bekas potongan mesin gergaji atau “senso”.
Pernyataan ini memicu kekhawatiran bahwa kayu-kayu hanyut tersebut bukan sekadar pohon tumbang akibat hujan deras, melainkan berpotensi berasal dari aktivitas penebangan liar.
Tim Investigasi Gabungan Polri dan Kementerian Kehutanan
Mengutip CNN Indonesia, menindaklanjuti temuan potongan gergaji, Polri bersama Kementerian Kehutanan membentuk tim gabungan untuk menyelidiki asal-usul kayu gelondongan tersebut.
Sigit menyatakan bahwa koordinasi sudah dilakukan dan rapat bersama akan digelar segera guna menurunkan tim kerja. “Kami secara lisan sudah berkoordinasi … besok kami akan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan, pendalaman terkait peristiwa yang terjadi,” ujarnya.
Apabila penyelidikan menemukan bukti pelanggaran hukum kehutanan, pihak berwenang berjanji untuk memproses secara tegas sesuai ketentuan.
Dugaan Praktik Illegal Logging dan Ketidakpastian Asal Kayu
Salah satu pejabat di Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya “tidak menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal” terkait kayu gelondongan yang terseret banjir.
Pada 2025, Gakkum Kemenhut tercatat menangani sejumlah kasus pembalakan liar di wilayah terdampak banjir. Penyidik belum memberikan konfirmasi resmi mengenai apakah kayu-kayu yang hanyut itu berasal dari kasus yang sama atau dari lokasi tertentu.
Penyidik dari Bareskrim Polri menegaskan bahwa asal kayu “belum diketahui” dan penyelidikan masih berlangsung.
Dampak Bagi Publik dan Tantangan Penegakan Hukum
Fenomena kayu gelondongan dengan bekas gergaji yang terbawa banjir memancing keprihatinan publik. Potensi pembalakan liar ini dianggap memperparah kerusakan lingkungan, memperbesar risiko bencana pada masa mendatang, dan memunculkan persoalan penegakan hukum.
Sebagai reaksi, tim gabungan Polri-Kemenhut dipandang sebagai langkah awal penting untuk mengungkap siapa di balik kayu-kayu tersebut.
Namun keberhasilan penyelidikan akan sangat bergantung pada kemauan politik, transparansi proses, dan komitmen terhadap penegakan hukum secara adil.
Indikasi Serius tapi Butuh Bukti Lapangan
Aparat dan publik menduga adanya aktivitas pembalakan liar setelah mereka menemukan kayu gelondongan dengan bekas potongan gergaji di tengah banjir di Aceh dan Sumatera. Pernyataan resmi Kapolri dan langkah konkret pembentukan tim investigasi menunjukkan bahwa aparat serius menanggapi temuan ini.
Meski demikian, hingga kini belum ada hasil final yang menyebutkan dari mana kayu-kayu tersebut berasal secara pasti. Publik dan aparat perlu menunggu hasil penyelidikan lapangan, verifikasi dokumen, dan audit penggunaan lahan agar tuduhan tak sekadar dugaan.
Baca Juga: Mengapa Pemerintah Enggan Menetapkan Banjir dan Longsor di Sumatra sebagai Bencana Nasional?


