CampusNet – Pada awal Desember 2025, UPI Bandung menunjukkan solidaritas konkret terhadap korban bencana alam dengan mengambil langkah tegas dan kemanusiaan. UPI memberi kebijakan istimewa kepada seorang mahasiswi yang terkena dampak banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat: pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga lulus.
Siapa yang Dibantu dan Kenapa?
Mahasiswi tersebut bernama Olivia Yuliana — mahasiswa Prodi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) angkatan 2024. Keputusan ini muncul setelah tragedi banjir bandang dan longsor di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (25 November 2025) yang menimpa keluarganya — kedua orang tua dan dua kakaknya meninggal dunia.
UPI menyatakan bahwa pembebasan UKT dan pemberian asrama — dalam hal ini “Asrama Putri UPI” — merupakan bentuk komitmen kampus untuk menjaga agar pendidikan Olivia tidak terganggu di tengah trauma dan pemulihan.
Langkah Kampus: Dari Dukungan Akademik sampai Psikososial
Secara resmi, kebijakan itu disampaikan oleh pejabat kampus: Kepala Divisi DPPM UPI, Sandey Tantra Paramitha.
Selain pembebasan UKT hingga lulus, UPI juga menyediakan:
- Asrama untuk tempat tinggal sementara, agar korban memiliki lingkungan yang aman dan kondusif.
- Pendampingan administratif agar proses akademik berjalan lancar meskipun ada kondisi darurat.
- Bantuan psikososial dan kemanusiaan, mengingat trauma emosional yang dialami korban.
Lebih lanjut, UPI menyatakan bahwa kampus akan mendata kemungkinan ada mahasiswa lain yang terdampak bencana, membuka ruang bagi bantuan lebih luas.
Konteks Nasional: Seruan untuk Keringanan Biaya Kuliah
Kebijakan UPI ini datang di saat berbagai pihak menyerukan agar mahasiswa terdampak bencana mendapat keringanan dalam UKT atau biaya pendidikan.
Misalnya, Universitas Sebelas Maret (UNS) juga mempertimbangkan bantuan dan keringanan bagi mahasiswa terdampak — meskipun bentuk dan cakupan bantuannya masih dalam proses pendataan.
Dengan demikian, keputusan UPI bisa menjadi model respons kampus terhadap dampak bencana — terutama dalam menjaga keberlanjutan pendidikan korban.
Mengapa Ini Penting: Pendidikan, Empati, dan Solidaritas Kampus
Langkah UPI ini penting karena:
- Memberi peluang agar korban bencana tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa beban biaya, meskipun mereka kehilangan keluarga dan tempat tinggal.
- Menunjukkan bahwa institusi pendidikan bisa menjadi pelindung sosial dan sumber harapan di masa krisis.
- Memberi contoh bagi kampus lain di Indonesia bahwa dalam situasi darurat, fleksibilitas dan kemanusiaan bisa lebih diutamakan daripada regulasi kontinyu.
Kesimpulan
Kebijakan UPI membebaskan UKT sampai lulus bagi Olivia Yuliana — mahasiswi korban banjir dan longsor di Sumatera Barat — bukan sekadar bantuan finansial. Ini adalah bentuk nyata dari tanggung jawab sosial, kepedulian kemanusiaan, dan komitmen kampus terhadap keberlanjutan pendidikan.
Semoga kebijakan ini tidak hanya berhenti pada satu kasus — tetapi menjadi pintu bagi lembaga lain untuk membuka bantuan bagi mahasiswa terdampak bencana.
Baca juga: Hilangnya Empati Pejabat di Tengah Bencana: Ketika Tragedi Jadi Panggung Kekuasaan


