Dinkes Aceh Batasi Donasi Produk Pengganti ASI Saat Bencana

CampusNet – Dinas Kesehatan Provinsi Aceh menegaskan larangan penyerahan donasi produk pengganti Air Susu Ibu (ASI), termasuk susu formula, secara sembarangan di lokasi bencana. Hal ini diatur melalui Surat Edaran Nomor : 400.7.13/1522/2023 tentang Pengendalian Donasi Produk Pengganti ASI, Botol Susu, dan Dot pada Situasi Darurat Bencana.

Melansir dinkes.acehprov.go.id, Surat Edaran tersebut dikeluarkan untuk melindungi kesehatan bayi dan balita di tengah krisis. Pemberian produk pengganti ASI tanpa kontrol medis berpotensi meningkatkan risiko infeksi saluran cerna, terutama di lokasi pengungsian yang memiliki keterbatasan air bersih dan sanitasi.

ASI Tetap Jadi Asupan Terbaik di Masa Darurat

Dinas Kesehatan Aceh menegaskan bahwa ASI adalah sumber gizi paling aman dan terbaik bagi bayi, termasuk saat terjadi bencana. Pemberian susu formula tanpa pengawasan dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti diare dan infeksi berat.

Surat Edaran tersebut juga menyatakan bahwa penggunaan susu formula, botol, dan dot di lokasi pengungsian dapat meningkatkan risiko kesehatan karena kesulitan menjaga kebersihan dan sterilisasi di lingkungan darurat.

Syarat Penyaluran Donasi Pengganti ASI

Dinas Kesehatan Aceh menyatakan bahwa pihak terkait hanya boleh menyalurkan donasi produk pengganti ASI secara terbatas dan terkontrol. Produk tersebut harus:

  1. Berdasarkan indikasi medis yang jelas
  2. Melalui penyaluran fasilitas kesehatan resmi
  3. Langsung oleh tenaga kesehatan terlatih yang mengontrolnya

Donasi yang tidak memenuhi kriteria ini tidak boleh didistribusikan langsung kepada masyarakat atau pengungsi.

Larangan Promosi Dan Distribusi Bebas

Surat edaran tersebut juga melarang promosi dan pembagian bebas produk susu formula, botol, dot, atau produk terkait di lokasi bencana. Pengecualian hanya berlaku apabila fasilitas kesehatan menilai produk tersebut benar-benar diperlukan dan mengelolanya secara profesional.

Larangan ini bertujuan mempertahankan praktek menyusui secara eksklusif demi kesehatan bayi dalam kondisi darurat dan menghindari risiko yang lebih luas bagi kesehatan masyarakat.

Dinas Kesehatan Aceh mendorong lembaga kemanusiaan, relawan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memprioritaskan perlindungan menyusui. Bentuk dukungan meliputi:

  1. Penyediaan ruang menyusui yang aman
  2. Konseling laktasi di pos pengungsian
  3. Pendampingan ibu menyusui agar tetap memberikan ASI yang optimal

Dukungan ini penting supaya bayi tetap menerima ASI secara eksklusif meskipun kondisi lingkungan sulit.

Himbauan Pelaporan Donasi Tidak Tepat

Dinas Kesehatan Aceh juga meminta masyarakat untuk melaporkan kepada puskesmas jika menemukan donasi susu formula atau produk terkait yang tidak sesuai aturan. Dinas Kesehatan Aceh menegaskan bahwa donasi yang tidak tepat dapat mengancam kesehatan bayi dan balita sehingga petugas kesehatan wajib menindaklanjutinya sesuai prosedur kesehatan.

Larangan donasi produk pengganti ASI secara sembarangan di lokasi bencana di Aceh bertujuan menjaga kesehatan bayi dan balita. Pemerintah daerah mengarahkan penyaluran yang aman, melalui fasilitas kesehatan, serta mendukung praktik menyusui yang terkontrol oleh tenaga kesehatan profesional.

Baca Juga: Terdampak Banjir Sumatra, Unpad Beri 44 Mahasiswa Beasiswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner TikTok