CampusNet – Penunjukan Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Human Rights Council) menjadi capaian diplomatik yang patut dicatat. Di level internasional, posisi ini menandakan kepercayaan global terhadap Indonesia sebagai negara yang dianggap mampu memimpin diskursus HAM secara netral dan kredibel.
Namun di saat yang sama, muncul pertanyaan yang sulit dihindari:
bagaimana Indonesia bisa memimpin pembahasan HAM dunia, sementara banyak persoalan HAM di dalam negeri belum diselesaikan secara serius?
Kepemimpinan Global vs Realitas Domestik
Indonesia kini berperan sebagai “wasit” dalam forum HAM tertinggi di PBB. Presiden Dewan HAM memimpin sidang, memfasilitasi resolusi, serta menjaga agar isu HAM tidak dipolitisasi secara berlebihan. Secara prosedural, jabatan ini memang menuntut sikap netral dan tidak menghakimi negara lain.
Namun, netralitas di forum internasional tidak menghapus fakta bahwa rekam jejak HAM domestik negara pemimpin akan selalu ikut disorot.
Di Indonesia sendiri, berbagai kasus pelanggaran HAM—baik yang tergolong berat maupun struktural—masih berjalan di tempat. Penyelesaian kasus-kasus masa lalu kerap terjebak dalam tarik-menarik politik, lemahnya penegakan hukum, serta absennya kemauan negara untuk membuka kebenaran secara menyeluruh.
HAM yang Aktif di Luar, Pasif di Dalam
Ironisnya, Indonesia cukup vokal di panggung global dalam menyuarakan keadilan, kesetaraan, dan hak asasi. Namun di dalam negeri, korban pelanggaran HAM masih berhadapan dengan proses hukum yang lambat, tidak tuntas, atau bahkan mandek sama sekali.
Situasi ini menimbulkan kesan paradoks:
aktif mengatur standar HAM dunia, tapi pasif menyelesaikan pekerjaan rumah sendiri.
Kondisi tersebut berisiko membuat kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB dipandang sebagai pencapaian simbolik, bukan refleksi komitmen substantif terhadap HAM.
Peluang atau Sekadar Panggung?
Meski demikian, posisi ini seharusnya tidak hanya dibaca sebagai ironi, melainkan juga peluang politik dan moral. Dengan sorotan internasional yang meningkat, Indonesia justru memiliki momentum untuk membuktikan bahwa kepemimpinan global sejalan dengan reformasi domestik.
Memimpin Dewan HAM PBB semestinya menjadi tekanan positif bagi negara untuk:
- Mempercepat penyelesaian kasus HAM yang tertunda
- Memperkuat independensi penegakan hukum
- Menunjukkan bahwa komitmen HAM bukan sekadar retorika diplomatik
Jika tidak, jabatan ini berisiko menjadi sekadar etalase prestasi luar negeri yang kontras dengan realitas di dalam negeri.
Ujian Kredibilitas
Pada akhirnya, kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB bukan hanya soal memimpin sidang di Jenewa, tetapi juga ujian konsistensi nilai. Dunia tidak hanya melihat apa yang Indonesia katakan di forum internasional, tetapi juga apa yang Indonesia lakukan di dalam negeri.
Tanpa langkah konkret menyelesaikan kasus HAM secara adil dan transparan, posisi prestisius ini justru bisa berbalik menjadi cermin yang memperjelas kontradiksi antara citra global dan kenyataan nasional.
Dan dalam isu HAM, kontradiksi adalah bentuk kegagalan paling halus, tapi paling berbahaya.


