CampusNet – Universitas Padjadjaran (Unpad) kembali memperkuat komitmen pendidikan inklusif dengan mengimplementasikan kebijakan baru yang memberi pendampingan khusus bagi pendaftar penyandang disabilitas pada proses seleksi masuk perguruan tinggi mulai tahun 2026. Langkah ini diambil agar calon mahasiswa dengan kebutuhan khusus mendapatkan akses yang lebih adil dan pilihan prodi yang sesuai dengan kemampuan serta minat mereka.
Pendidikan Inklusif Sebagai Arah Kebijakan Unpad
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, Prof. Zahrotur Rusyda Hinduan, menjelaskan bahwa kampus ingin membuka kesempatan seluas-luasnya bagi semua calon mahasiswa tanpa terkecuali. Dalam visi Unpad, perguruan tinggi unggul harus pula menjadi lembaga yang inklusif dan berdampak positif bagi masyarakat luas, termasuk mereka yang memiliki disabilitas.
Pendampingan ini bukan sekadar formalitas. Unpad menyiapkan mekanisme untuk membantu penyandang disabilitas memilih program studi yang tepat, dengan mempertimbangkan kebutuhan individu dan kesiapan fasilitas akademik di fakultas terkait. Program ini diharapkan menjadi jembatan yang memudahkan akses pendidikan tinggi sejak awal proses pendaftaran.
Dukungan Lebih dari Sekadar Pilih Prodi
Selain pendampingan dalam memilih jurusan, Unpad juga memperkenalkan serangkaian fasilitas yang ramah disabilitas pada seleksi masuk. Calon mahasiswa penyandang disabilitas dapat mengikuti seleksi dengan kenyamanan maksimal, termasuk adanya pendamping saat ujian serta penyesuaian sistem seleksi agar sesuai dengan kebutuhan mereka.
Unpad juga mengalokasikan kuota khusus yakni maksimal 2 persen dari total daya tampung untuk calon mahasiswa dengan disabilitas lewat jalur Seleksi Mandiri (SMUP). Hal ini memberi peluang mereka bersaing secara setara melalui berbagai skema, seperti nilai ujian SMUP maupun nilai UTBK serta rangkaian seleksi Minat dan Bakat.
Komitmen Unpad pada Akses Pendidikan yang Setara
Kebijakan ini datang di tengah upaya Unpad untuk menjadikan proses penerimaan mahasiswa baru lebih adil dan inklusif bagi berbagai latar belakang calon mahasiswa. Kampus juga menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas biaya pendidikan, bahkan menjanjikan UKT yang tidak akan naik sampai tahun 2029, memberikan kepastian biaya kepada mahasiswa dan keluarganya.
Pendampingan bagi pendaftar disabilitas di Unpad menjadi langkah strategis yang memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan terstruktur, kebijakan ini diharapkan tidak hanya membuka pintu masuk bagi calon mahasiswa berkebutuhan khusus, tetapi juga menciptakan lingkungan akademik yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: Tak Hanya Label Inklusif, 10 Kampus Ini Buktikan Ramah Difabel Lewat Dukungannya


