CampusNet – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026. OTT ini diduga berkaitan dengan praktik jual-beli jabatan dalam pengisian perangkat desa.
KPK melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Sudewo. OTT itu berkaitan dengan pengisian sejumlah jabatan perangkat desa, termasuk jabatan Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasie), dan Sekretaris Desa (Sekdes).
Saat ini, menurut keterangan resmi KPK, Sudewo sedang diperiksa secara intensif di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, oleh tim penyidik lembaga antirasuah. Penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo dan pihak lain yang ditangkap dalam OTT sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT terhadap Sudewo merupakan bagian dari rangkaian tindakan penindakan KPK di awal 2026. Dalam periode yang sama, lembaga antikorupsi ini juga telah mengungkap dua OTT lainnya, salah satunya adalah penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, dalam dugaan kasus berbeda.
Respons Politik dan Proses Hukum
Respon dari Partai Gerindra Jawa Tengah, yang merupakan partai Sudewo, menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil resmi pemeriksaan dari KPK. Partai juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah bagi semua pihak yang terlibat.
Hingga kini, KPK belum merinci secara lengkap bukti atau aliran dana yang dikaitkan dengan dugaan praktik jual-beli jabatan tersebut. Penyidik terus mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan mengembangkan penyelidikan untuk memantapkan konstruksi perkara.
Sorotan Isu Tata Kelola Desa
Kasus pengisian jabatan perangkat desa menjadi sorotan publik karena jabatan-jabatan tersebut menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Dugaan jual-beli jabatan di lingkungan desa mencerminkan potensi praktek korupsi struktural di pemerintahan daerah, yang menjadi fokus utama pemberantasan korupsi oleh KPK.


