CampusNet – Pemerintah Indonesia melalui Istana Kepresidenan memastikan bahwa pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pada 10 Februari 2026. Pemerintah mengaku proses teknis dan negosiasi tentang skema pembayarannya masih berlangsung bersama pihak kreditur termasuk dari China, dipimpin oleh CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani.
Menurut beberapa laporan, nilai pembayaran utang yang harus dicicil pemerintah setiap tahun diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 triliun, dan akan bersumber dari APBN. Total kewajiban utang proyek ini disebut mencapai lebih dari Rp120 triliun karena pembengkakan biaya (cost overrun) selama pelaksanaan. Skema rincinya masih terus dibahas.
Kebijakan yang Mengubah Skema Finansial Proyek
Sejak awal, proyek Whoosh dirancang sebagai skema business-to-business (B2B) yang seharusnya tidak membebani APBN. Bahkan sebelum keputusan terbaru ini, pemerintah sempat menolak penggunaan APBN, dan mendorong skenario penyelesaian utang melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang memiliki kapasitas dividen sendiri sebagai bentuk solusi alternatif.
Meski demikian, pernyataan terbaru pemerintah justru memberi sinyal bahwa utang yang semula menjadi tanggung jawab konsorsium ini akhirnya diambil alih oleh negara, setidaknya sebagian. Hal ini menjadi terobosan kebijakan signifikan dan meninggalkan pendekatan awal yang murni berbasis pasar.
Prioritas Fiskal vs Kepentingan Infrastruktur
Keputusan menggunakan APBN untuk membayar utang Whoosh memicu perdebatan luas di kalangan ekonom, pembuat kebijakan, dan publik:
Risiko Beban Fiskal
Ekonom memperingatkan bahwa jika APBN digunakan untuk membayar utang proyek yang awalnya dibangun dengan skema swasta, ini bisa memperlemah kesehatan fiskal negara. Proyek infrastruktur yang seharusnya mandiri kemudian menjadi tanggungan negara menimbulkan kekhawatiran bahwa prioritas belanja publik bisa tergeser, terutama ketika sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial juga membutuhkan dukungan anggaran kuat.
Moral Hazard
Dengan mengambil alih utang proyek komersial, ada risiko moral hazard — yakni memberi sinyal bahwa proyek besar, tak peduli masalah finansialnya, akan tetap “diselamatkan” oleh APBN. Ini bisa membentuk preseden bagi proyek lain yang berpotensi tidak efisien untuk ikut mengandalkan APBN.
Dampak Sosial vs Ekonomi
Pendukung kebijakan berargumen bahwa Whoosh memiliki manfaat publik seperti konektivitas antar kota, pengurangan kemacetan, dan potensi pertumbuhan ekonomi lokal di koridor Jakarta–Bandung. Bahkan Presiden dipandang siap menjamin utang demi mempertahankan operasi dan layanan Whoosh. Namun, pertanyaan besarnya tetap: apakah manfaat sosial itu cukup besar dibanding biaya pembiayaan publik yang signifikan?
Pertanyaan Besar yang Belum Terjawab
Keputusan pemerintah membuka beberapa pertanyaan penting yang masih layak diperbincangkan secara publik dan legislatif:
- Sejauh mana APBN benar-benar akan dipakai? Skema teknis dan besaran pasti masih dirampungkan.
- Apakah pengambilan alih utang ini sudah dibahas secara transparan di lembaga legislatif?
- Apa dampaknya terhadap defisit fiskal dan rasio utang pemerintah dalam jangka menengah–panjang?
- Haruskah proyek yang fungsi utamanya komersial tetap dibebankan pada kas negara?
Penutup
Keputusan pemerintah untuk menggunakan APBN dalam membayar utang proyek Whoosh menandai langkah besar dalam kebijakan pembangunan infrastruktur nasional. Kebijakan ini sekaligus menjadi titik konsolidasi antara kebutuhan fiskal negara dan tujuan strategis pembangunan jangka panjang. Namun, keputusan ini bukan tanpa kontroversi. Perlu kajian yang lebih dalam, keterbukaan data, dan diskursus publik yang kuat untuk mengevaluasi pilihan kebijakan semacam ini
Baca juga: Purbaya Tegaskan Utang Kereta Cepat Whoosh Bukan Tanggung Jawab Negara, Ini Reaksi Istana


