Motor Listrik MBG: Menimbang Gizi Anak di Atas Roda Kemewahan Birokrasi

CampusNet – Badan Gizi Nasional (BGN) dilaporkan telah merealisasikan pengadaan sekitar 21.000 unit motor listrik operasional dengan nilai yang fantastis: Rp42 juta hingga Rp43 juta per unit. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan simbol atas bengkoknya skala prioritas dalam tata kelola anggaran negara.

Anatomi Harga: Membayar Mahal untuk Ketidakpastian

Kejanggalan pertama terletak pada harga. Dalam dunia pengadaan barang dan jasa, pembelian dalam jumlah besar (bulk buying) seharusnya menekan harga satuan. Namun, harga Rp42 juta untuk sebuah motor listrik tanpa rekam jejak pasar yang jelas adalah sebuah anomali.

Jika kita melakukan konversi sederhana, satu unit motor ini setara dengan lebih dari 2.800 porsi makanan bergizi untuk anak sekolah. Dengan total 21.000 unit, kita sedang membicarakan potensi jutaan porsi makanan yang “dikonversi” menjadi kendaraan roda dua. Pertanyaannya: Apakah mobilitas Kepala Satuan Pelayanan jauh lebih mendesak daripada asupan protein anak-anak kita?

Misteri Vendor dan “Karpet Merah” Tanpa Lelang

Penelusuran lebih dalam mengungkap sisi gelap di balik penyedia barang. Laporan investigasi menyebutkan bahwa vendor yang memenangkan kontrak jumbo ini merupakan pemain baru yang bahkan belum memiliki jaringan dealer resmi atau infrastruktur purna jual yang memadai.

Lebih mengkhawatirkan lagi, muncul dugaan bahwa pengadaan ini dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung atau tanpa lelang umum yang transparan. Pola “senyap” ini diperparah dengan rekam jejak hukum induk perusahaan vendor yang kabur. Mengapa BGN begitu berani mempertaruhkan uang rakyat pada entitas yang tidak memiliki kredibilitas industri yang teruji?

Miskomunikasi Triliunan Rupiah

Sikap Kementerian Keuangan yang mengaku sempat terjadi “miskomunikasi” terkait cairnya anggaran ini meski awalnya ditolak, menunjukkan adanya celah sistemik dalam pengawasan finansial negara. Penggunaan skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) untuk meloloskan proyek ini memberikan kesan adanya upaya “kejar tayang” untuk menghabiskan anggaran tanpa melalui filter ketat di DPR.

Keputusan Menteri Keuangan untuk akhirnya memangkas sisa anggaran pengadaan ini di bulan April 2026 adalah langkah penyelamatan yang tepat, namun tidak menghapus dosa administratif yang sudah terjadi.

Menuntut Akuntabilitas: Audit atau Mundur

Program Makan Bergizi Gratis adalah janji masa depan, bukan ladang baru bagi para pemburu rente. Publik tidak butuh pejabat lapangan yang bergaya di atas motor listrik premium di saat angka stunting masih menjadi hantu bagi bangsa ini.

Setidaknya ada tiga langkah yang harus segera diambil:

  1. Audit Forensik oleh BPK untuk membongkar aliran dana dan proses penunjukan vendor.
  2. Klarifikasi Terbuka dari BGN mengenai spesifikasi teknis yang membenarkan harga setinggi itu.
  3. Blacklist Vendor jika terbukti ada praktik nepotisme atau penggelembungan harga (markup).

Jangan sampai janji untuk mencerdaskan kehidupan bangsa justru berubah menjadi ajang bagi-bagi “gaji” bagi mafia pengadaan yang bersembunyi di balik jargon kesejahteraan rakyat. Rakyat tidak butuh janji yang dibungkus dengan kemewahan operasional; rakyat butuh piring makan yang terisi penuh dengan kualitas yang jujur.

Baca juga: Rp335 Triliun untuk Dana MBG 2026: Ambisi Gizi atau Pemborosan Fiskal?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *