Penyalahgunaan Kuasa di Puncak Akademik: Guru Besar Unpad Dinonaktifkan Usai Minta Foto Bikini ke Mahasiswi

CampusNet – Gelar “Guru Besar” seharusnya menjadi simbol puncak integritas dan teladan moral dalam dunia pendidikan. Namun, sebuah skandal di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) justru meruntuhkan citra tersebut. Seorang oknum Guru Besar dilaporkan telah dinonaktifkan dari tugas akademiknya setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Modus yang dilakukan sangat jauh dari nilai-nilai etika: oknum tersebut diduga memanfaatkan posisinya untuk meminta foto-foto pribadi yang vulgar—termasuk foto berbikini—kepada korban.

Digital Harassment dan Relasi Kuasa

Tindakan meminta foto vulgar dari seorang dosen kepada mahasiswa bukan sekadar “ke khilafan,” melainkan bentuk nyata dari Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE). Dalam konteks ini, pelaku menggunakan relasi kuasa sebagai Guru Besar untuk menekan korban.

Mahasiswa sering kali berada dalam posisi sulit; menolak permintaan dosen, apalagi seorang Guru Besar, sering kali dibayangi ketakutan akan hambatan akademik atau nilai yang terancam. Inilah yang membuat tindakan tersebut menjadi sangat destruktif secara psikologis bagi korban.

Respons Cepat Satgas PPKS Unpad

Langkah Unpad untuk langsung melakukan penonaktifan merupakan sinyal positif dalam penegakan hukum di kampus. Satgas PPKS Unpad telah melakukan pemeriksaan intensif dan merekomendasikan sanksi berat kepada Rektorat. Penonaktifan ini bertujuan untuk memastikan proses investigasi berjalan tanpa adanya intervensi atau intimidasi lebih lanjut terhadap korban.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen universitas untuk menerapkan sanksi administratif sesuai dengan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021. Jika terbukti secara sah, oknum tersebut tidak hanya kehilangan jabatan fungsionalnya, tetapi juga harga diri akademiknya yang telah dibangun puluhan tahun.

Cermin Buruk Institusi Pendidikan

Kasus ini kembali menambah daftar panjang laporan kekerasan seksual yang dihimpun oleh lembaga seperti JPPI. Fakta bahwa pelecehan dilakukan oleh seorang Guru Besar menunjukkan bahwa literasi akademik yang tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan etika dan moralitas.

Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh institusi pendidikan tinggi. Jika di tingkat tertinggi seperti Guru Besar saja predator masih bisa berkeliaran, maka ada yang salah dengan mekanisme pengawasan dan budaya organisasi di kampus kita.

Baca juga: Data JPPI Ungkap Darurat di Dunia Pendidikan: Kasus FH UI Hanya Puncak Gunung Es Kekerasan Seksual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner TikTok