Cegah Kekerasan di Kampus, Unesa Petakan Batas Etis Interaksi Dosen dan Mahasiswa

CampusNet – Komitmen untuk menciptakan lingkungan akademis yang kondusif terus diperkuat oleh Universitas Negeri Surabaya. Melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK), Unesa melangkah responsif dengan memetakan secara jelas batas-batas etis interaksi antara dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Langkah ini diambil sebagai upaya menyeluruh dalam memperketat pengawasan internal serta membangun ekosistem kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Langkah strategis tersebut mencakup pencegahan terhadap berbagai tindak kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi, mulai dari kekerasan fisik, psikis, perundungan (bullying), kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, hingga kebijakan yang berpotensi memicu tekanan. Menurut pihak Satgas PPK Unesa, setiap persoalan yang muncul di dunia perguruan tinggi harus dijadikan sarana evaluasi dan pembelajaran bersama demi perbaikan mutu pelayanan akademis.

Memperjelas Batas Etis dan Kepekaan Interaksi Akademis

Pemetaan batas etis menjadi fokus utama Unesa untuk memastikan seluruh elemen sivitas akademika memahami batasan profesionalisme dalam proses belajar mengajar. Penguatan etika interaksi ini bertujuan agar hubungan antara pengajar dan mahasiswa tetap berjalan harmonis tanpa menimbulkan potensi tekanan psikologis maupun penyalahgunaan wewenang. Kepekaan serta kepedulian dosen dan tenaga kependidikan terhadap kondisi mahasiswa dipandang sebagai kunci utama dalam memupuk budaya saling menghargai di area kampus.

Selain penegakan etika, Unesa juga menaruh perhatian besar pada kesehatan mental mahasiswa. Melalui forum dan program pendekatan seperti Satgas PPK Menyapa, kampus menyediakan wadah yang aman bagi mahasiswa untuk berbagi cerita dan menyampaikan kendala yang dihadapi. Kehadiran ruang aman ini diharapkan mampu meredam potensi kecemasan dan persoalan psikologis tanpa timbulnya rasa takut dihakimi.

Layanan Pengaduan Terintegrasi dan Jaminan Kerahasiaan

Sebagai bentuk perlindungan nyata, Unesa menyediakan berbagai kanal pengaduan resmi yang mudah diakses oleh seluruh anggota kampus. Layanan pengaduan ini memanfaatkan kanal komunikasi digital berbasis WhatsApp, media sosial Instagram, hingga surel resmi yang dikelola langsung oleh Satgas PPK Unesa.

Dalam proses penanganannya, Satgas PPK Unesa memberikan jaminan penuh atas kerahasiaan identitas para pelapor, baik bagi korban maupun saksi yang melihat adanya indikasi kekerasan. Jaminan keamanan ini diberikan agar seluruh warga kampus berani bersuara dan berperan aktif dalam menjaga transparansi serta keamanan lingkungan Universitas Negeri Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *