CampusNet – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kebijakan serta praktik bisnis Pertamina selama periode 2018-2023 yang merugikan negara.
Ahok sendiri mengaku siap memberikan keterangan dan membawa bukti berupa rekaman rapat yang ia simpan selama menjabat. Ia berharap pemeriksaan ini dapat berlangsung secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Dugaan Korupsi dalam Tata Kelola Minyak
Kasus ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk olahan Pertamina. Kejagung tengah menyelidiki apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam kebijakan impor, distribusi, serta pengelolaan keuangan perusahaan yang berpotensi merugikan negara.
Selain Ahok, Kejagung juga berencana memeriksa beberapa pejabat lain yang memiliki peran dalam pengambilan keputusan di Pertamina selama periode tersebut.
Ahok dan Kasus Sebelumnya di KPK
Sebelumnya, Ahok juga pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di Pertamina. Saat itu, ia mengaku telah melaporkan sejumlah kejanggalan kepada Kementerian BUMN dan mendesak adanya audit lebih lanjut terhadap kebijakan perusahaan.
Harapan Publik terhadap Transparansi Kasus
Masyarakat berharap proses hukum dalam kasus ini berjalan secara transparan dan profesional. Kejagung mampu mengungkap fakta-fakta yang terjadi di Pertamina serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti bersalah. Kasus ini juga menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor energi nasional.