CampusNet – Lagu Bayar, Bayar, Bayar yang dinyanyikan oleh group band Sukatani mendadak viral di sosial media dan menjadi perbincangan publik. Kebetulan, lagu tersebut viral ketika mahasiswa sedang ramai menggelar demo bertajuk Indonesia Gelap, dan lagu tersebut dinyanyikan oleh mahasiswa ketika sedang melakukan aksi.
Para peserta aksi ‘Indonesia Gelap’ yang digelar Jumat 21 Februari 2025 kemarin di Patung Kuda, Jakarta, menyanyikan lagu ini sambil berjoget di depan para polisi yang bertugas. “Apa yang sudah dilaksanakan para polisi ini kepada Sukatani adalah bentuk yang bisa kita rasakan nanti. Jangan sampai kita merasakan hal yang sama, jangan sampai kita kalah karena mereka memiliki uang, senjata, dan hukum. Kita harus bersatu,” ungkap Pasha, salah satu peserta Aksi Indonesia Gelap, dikutip dari BBC Indonesia.
Aksi Mahasiswa di Medan juga Nyanyi Lagu Bayar, Bayar, Bayar
Tak hanya Ibu Kota, menurut laporan dari Tribun News Medan, Ratusan mahasiswa dari Universitas Sumatera Utara dan Universitas Negeri Medan mengelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Sumut. Lagu Band Sukatani, berjudul Bayar Bayar Bayar’ mengiringi aksi saat nyala bakaran api berkobar, di depan DPRD Sumatera Utara, Kota Medan, Jumat 21 Februari 2025 kemarin.
Mahasiswa menari berputar mengitari api saat lagu Sukatani diputar dengan pengeras suara. Menurut Ade, aktivis HMI dari USU, berorasi tentang kebebasan seni dan berekspresi, yang harus diberikan kemerdekaan bagi setiap individu atau kelompok.
Ade kecewa, baru-baru ini aktivis hingga seniman yang mendapati tindakan pembungkaman dan intimidasi. Seperti pembredelan terhadap karya seniman Yos Suprapto hingga intervensi terhadap lagu Band Sukatani yang mengkritisi kepolisian. “Biarkan seni dan demokrasi merdeka, mereka menyuarakan kebenaran melalui karya seni,” ujar Ade.
Akibat pelarangan lagu Sukatani, simpati terus bergulir kepada personel, hingga menjadikan lagu tersebut viral dan menggema di sosial media dan gelaran aksi demo mahasiswa di jalanan. Aparat dinilai blunder dengan pembungkaman lagu Bayar Bayar Bayar mengkritik polisi.
Aksi Mahasiswa dan Massa di Cikini
Selain aksi Indonesia Gelap di Patung Kuda, pada harinyang sama Jumat 21 Februari 25, mahasiswa dan massa juga menggelar aksi demo di Taman Ismail Marzuki, aksi tersebut sebagai respons atas kontroversi ini, ratusan orang dari kalangan masyarakat sipil menggelar aksi.
Organisasi hak asasi manusia, Amnesty International Indonesia, ikut menyoroti kasus ini. Direktur Eksekutif Amnesty, Usman Hamid, menyatakan keprihatinannya atas tindakan yang dianggap sebagai bentuk pembungkaman seni. “Amnesty menyesalkan kembali adanya peristiwa penarikan karya seni dari ruang publik. Jika sebelumnya terjadi pada lukisan Yos Soeprapto, kali ini terjadi pada karya musik Sukatani,” ujar Usman
Lebih lanjut Usman menegaskan, bahwa seni merupakan bentuk ekspresi yang sah dan dilindungi oleh hukum. “Hak untuk berkesenian adalah hak asasi manusia yang diakui secara universal. Karya seni sangat diperlukan untuk kemajuan kebudayaan dan kecerdasan sebuah bangsa,” tegasnya.
Tanggapan Polisi
Video minta maaf Band Sukatani yang meminta maaf terhadap polisi dikomentari oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang menduga ada miskomunikasi saat menanggapi permintaan maaf dari band Sukatani. “Tidak ada masalah. Mungkin ada miss, tapi sudah diluruskan,” ujar Sigit, dinukil kantor berita Antara.
Lebih lanjut Sigit menekankan, kepolisian tidak anti terhadap kritik dan menerima kritik sebagai masukan untuk evaluasi. “Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” ujarnya.
Sigit menambahkan bahwa kritik menjadi pemantik bagi pihaknya untuk memperbaiki institusi agar menjadi lebih baik lagi. Sementara itu, Divisi Propam Polri (Divpropam) memeriksa anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah terkait viral video klarifikasi personel band Sukatani mengenai lagu ‘Bayar Bayar Bayar’.
“Sejumlah 4 personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & di backup oleh Biropaminal Divpropam Polri,” tulis Divpropam Polri dalam akun X. Mereka juga mengeklaim menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani dan “memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga”.
Baca juga: Streisand Effect Terhadap Bayar Bayar Bayar Karya Sukatani