Anggaran Dipotong Mendikdasmen Pastikan Program Pendidikan yang Prioritas Tetap Jalan

CampusNet – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Hal ini, membuat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan penyesuaian anggaran dari Rp33,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun.

Namun Kemendikdasmen berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas pendidikan nasional, dengan mengutamakan program-program prioritas pendidikan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Seperti penyediaan bantuan sosial melalui Program Indonesia pintar (PIP), untuk jenjang SD/SMP/SMA/SMK dan penyediaan berbagai tunjangan guru non-ASN baik. Untuk guru negeri dan swasta tetap terpenuhi dalam anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran (TA) 2025.

Gaji dan tunjangan untuk pegawai Kemendikdasmen juga tersedia secara penuh, begitu pun dengan kegiatan pendidikan profesi guru (PPG) akan sesuai rencana pada tahun anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti dalam Rapat Kerja Mendikdasmen bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Jakarta, Rabu 12 Februari 2025

Mendikdasmen menjelaskan, anggaran hasil efisiensi masih mungkin untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk penggunaannya. “Langkah ini tetap memperhatikan keberlanjutan program pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” ungkap Abdul Mu’ti, dari website resmi Kemendikbud.

Lebih lanjut Mendikdasmen juga menjelaskan, pelaksanaannya tanpa mengganggu layanan pada unit utama dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah. Selain itu, anggaran juga ter-alokasi untuk program prioritas seperti peningkatan pendidikan vokasi. Hal tersebut bertujuan untuk menghasilkan lulusan siap kerja, perlindungan dan pengembangan bahasa daerah agar tetap lestari, akreditasi sekolah guna menjamin mutu pendidikan.

Pemerintah juga tetap berfokus pada pembangunan dan revitalisasi sekolah di mana pengalihan anggaran masih menunggu penyelesaian Inpres.

Sementara itu, Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI, mengapresiasi upaya Kemendikdasmen dalam memperjuangkan anggaran pendidikan guna menjaga keberlangsungan program prioritas. Tadi penjelasannya, bahwa belanja ASN diselamatkan, Bansos termasuk PIP bisa selamat dari pemotongan, kontrak dan belanja barang. “Program Prioritas Presiden sudah ter-alokasi,” tambahnya.

Melalui pemetaan resiko dan mitigasi yang sudah siap, Kemendikdasmen optimistis kualitas pendidikan akan tetap terjaga. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga mutu pendidikan nasional dan memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan haknya untuk belajar dengan baik,” ujar Abdul Mu’ti.

Strategi Kemendikdasmen ketika Anggaran Dipangkas

Kemendikdasmen akan meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran di lingkup Kementerian. “Efisiensi anggaran berguna untuk mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa alokasi dana fokus pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan,” ujar Suharti, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikdasmen.

Contohnya tersampaikan oleh Suharti bahwa Kemendikdasmen juga mengubah skema kegiatan yang sebelumnya terlaksana secara luring, kini sebagian secara daring. “Lomba-lomba sebagian akan secara daring seperti di masa Covid. Begitu juga kegiatan pelatihan sebagian akan secara daring,” katanya.

Suharti juga menekankan upaya serius jajaran Kemendikdasmen dalam merespons arahan efisiensi oleh Presiden. “Pak Menteri meminta budaya hidup sederhana di Kementerian termasuk agar semua penerbangan menggunakan kelas ekonomi, tidak terkecuali untuk Menteri, Wakil Menteri, dan pejabat eselon I,” jelasnya.

Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Kemendikdasmen. “Kami mendukung sepenuhnya, semoga usulan-usulan tadi dapat terwujud dan ada tambahan anggaran untuk memenuhi kekurangan tersebut,” tuturnya.

Senada, dukungan untuk memperjuangkan anggaran pendidikan, Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusi, Pemerintah wajib untuk menjamin terselenggaranya sistem pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh bangsa Indonesia. Ia mengapresiasi upaya kementerian memperjuangkan anggarannya demi keberlanjutan program yang menyasar bagi terwujudnya generasi unggul 2045.

“Saya apresiasi betul upaya kementerian ini memperjuangkan anggaran terutama untuk para guru yang harus didahulukan karena ini adalah perkara wajib,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *