Anggaran Pendidikan Dipangkas! Bagaimana Nasib PIP dan Tunjangan Guru?

Anggaran pendidikan dipangkas

CampusNet – Kabar kurang sedap datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Imbas dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, anggaran pendidikan terpaksa dipangkas hingga Rp 8,035 triliun. Tentu saja, pemangkasan anggaran ini menimbulkan pertanyaan besar, terutama mengenai nasib program-program prioritas seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan tunjangan guru.

Efisiensi Anggaran yang Signifikan

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Keuangan terkait efisiensi anggaran ini. Saat ini, Kemendikdasmen tengah membahas program atau bagian mana saja yang akan terdampak. Lebih lanjut, Suharti menyatakan bahwa keputusan final akan ditetapkan sebelum 14 Februari 2025. Selain itu, Kemendikdasmen juga telah diundang oleh Komisi X DPR RI untuk membahas alokasi dana setelah efisiensi anggaran.Surat dari Kemenkeu secara spesifik telah memuat daftar kegiatan yang perlu diefisiensikan beserta persentasenya. Beberapa pos anggaran yang mengalami pemotongan signifikan antara lain:

  • Alat tulis kantor: 90%
  • Kegiatan seremonial: 56,9%
  • Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45%
  • Kajian dan analisis: 51,5%
  • Perjalanan dinas: 53,9%
  • Belanja lainnya: 59,1%

Dampak pada Program Prioritas

Lantas, bagaimana dampak pemangkasan anggaran ini terhadap program-program prioritas Kemendikdasmen? Sayangnya, hingga saat ini, Kemendikdasmen belum memberikan penjelasan rinci mengenai program utama mana saja yang akan terdampak, termasuk PIP dan tunjangan guru.Sebagai informasi, sebelum adanya efisiensi anggaran, Kemendikdasmen mendapatkan alokasi anggaran dari APBN 2025 sebesar Rp 33,54 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 30,701 triliun dialokasikan untuk berbagai program Kemendikdasmen, yang terbagi menjadi dua pos utama:1. Pendanaan Wajib Rp 21,21 Triliun

  • Program Indonesia Pintar:
    • Sasaran: 17,9 juta siswa
    • Anggaran: Rp 9,67 triliun
  • Aneka tunjangan guru Non PNS:
    • Sasaran: 478.694 guru
    • Anggaran: Rp 11,54 triliun

2. Program Prioritas Lainnya Rp 9,49 Triliun

  • Beasiswa unggulan, darmasiswa, beasiswa prestasi (BIM) dan ADEM: Rp 456,71 miliar
  • Platform digital dan pengelolaan: Rp 394,69 miliar
  • Penguatan kualitas SMK: Rp 1,10 triliun
  • Pengembangan talenta dan prestasi: Rp 408,32 miliar
  • Dan lain-lain

Menanti Keputusan Final

Dengan adanya anggaran pendidikan dipangkas ini, masyarakat tentu berharap agar program-program prioritas seperti PIP dan tunjangan guru tetap dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kita perlu menantikan keputusan final dari Kemendikdasmen mengenai alokasi anggaran setelah efisiensi, serta bagaimana dampaknya terhadap berbagai program pendidikan di Indonesia. Tentu saja, kita semua berharap yang terbaik bagi keberlangsungan pendidikan di tanah air.

Baca juga: Sekolah Rakyat Cara Menghidupkan Kembali Konsep Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *