CampusNet – Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi, dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), saat ini tengah menuai kontroversi. Universitas Indonesia (UI) menangguhkan gelar Doktornya yang menuai pro dan kontra. Kelulusannya dengan durasi studi hanya 1 tahun 8 bulan memicu kritik dari akademisi dan alumni, di mana waktu ini terlalu singkat untuk program doktor berbasis riset, yang umumnya memakan waktu lebih lama dengan berbagai tahapan akademik seperti publikasi ilmiah dan ujian terbuka.
Langkah Tegas Universitas Indonesia
Permasalahan ini mencuat setelah kritik terkait proses akademik Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Kelulusannya yang dianggap terlalu cepat dan transparansi akademik menjadi sorotan.
Dalam siaran persnya, UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan ini. UI mengakui kekurangan dalam tata kelola akademik yang menyebabkan timbulnya masalah tersebut. Sebagai tindak lanjut, UI mengumumkan pembentukan Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tim ini terdiri dari anggota Senat Akademik dan Dewan Guru Besar yang akan melakukan audit komprehensif terhadap proses akademik di SKSG.
Moratorium dan Evaluasi Tata Kelola
UI memutuskan untuk menghentikan sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga audit tata kelola dan proses akademik selesai. Langkah ini bertujuan untuk memastikan semua proses pendidikan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memperkuat integritas akademik.
Sidang Etik dan Penangguhan Kelulusan Bahlil Lahadalia
Sebagai bagian dari upaya ini, Dewan Guru Besar akan menggelar sidang etik untuk menilai potensi pelanggaran dalam pembimbingan dan kelulusan mahasiswa. Hingga hasil audit dan sidang etik selesai, status kelulusan Bahlil ditangguhkan berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022.
Transparasi Pendidikan ke Depan
UI menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola akademik, meningkatkan transparansi, dan mencegah terjadinya konflik kepentingan dalam proses pendidikan. Keputusan ini merupakan wujud tanggung jawab institusi untuk mempertahankan kualitas pendidikan sesuai dengan 9 Nilai Universitas Indonesia.
Tanggapan Bahlil Lahadalia
Bahlil sendiri telah memberikan klarifikasi, menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan akademiknya sesuai aturan yang berlaku. Namun, dengan investigasi yang sedang berlangsung, keputusan akhir mengenai status gelarnya akan bergantung pada hasil audit.
Keputusan UI untuk melakukan audit ini menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga integritas akademik di tengah tekanan publik dan memastikan bahwa setiap gelar memenuhi standar tinggi yang berlaku di universitas tersebut.