Baru Satu Hari Jadi Menteri, Yusril Mengatakan Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM

Yusril Ihza Mahendra

CampusNet – Yusril Ihza Mahendra, atau terkenal sebagai Prof. Yusril, adalah salah satu pakar hukum terkemuka di Indonesia. Belum lama ini, ia ditunjuk oleh pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mengisi posisi baru sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Kementrian ini merupakan kementrian baru dengan nomenklatur baru untuk memperkuat sektor hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.

Namun, salah satu pernyataan Yusril baru-baru ini menimbulkan kebingungan di kalangan publik. Ia menyebut bahwa Tragedi Mei 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat. Sebuah komentar yang memicu kontroversi dan mempertanyakan kredibilitasnya sebagai Menko yang bertanggung jawab atas urusan HAM.

Profil Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan konsentrasi Hukum Tata Negara, serta di Fakultas Sastra (sekarang Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya) UI dengan fokus pada filsafat. Yusril melanjutkan pendidikan filsafatnya hingga jenjang doktoral di Program Pascasarjana Filsafat FIB UI. Ia juga menempuh studi pascasarjana dalam bidang filsafat di Graduate School of Humanities and Social Sciences, University of the Punjab di Lahore, Pakistan.

Ia juga memperoleh gelar Doctor of Philosophy dalam Ilmu Politik dari Universiti Sains Malaysia di Penang pada tahun 1993. Selang lima tahun kemudian, pada tahun 1998 Yusril menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia.

Sepak Terjang di Dunia Politik dan Hukum

Yusril Ihza Mahendra merupakan seorang advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, serta politikus berpengaruh di Indonesia. Kariernya di pemerintahan dimulai ketika ia menjadi staf di Kementerian Negara yang saat itu dipimpin oleh Moerdiono. Yusril bertugas sebagai penulis pidato Presiden Soeharto, dan kemudian melanjutkan tugas tersebut dengan menulis surat-surat kepresidenan untuk B.J. Habibie.

Perannya sebagai penulis naskah presiden terus berlanjut ketika ia menjabat sebagai Menteri Sekretariat Negara di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di dunia politik, Yusril menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sejak pendiriannya pada 17 Juli 1998 di era Reformasi, dan ia kembali terpilih pada 26 April 2015 serta tahun 2020. Saat ini, di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, Yusril mengemban tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, sebuah posisi baru dalam struktur kabinet.

Pernyataan Mengenai Tragedi Mei 1998

Pada hari pelantikannya, Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan dari wartawan di Istana Negara, Jakarta, menjelang upacara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih pada 21 Oktober 2024. Dalam kesempatan itu, ia menyatakan bahwa Tragedi Mei 1998 bukan termasuk pelanggaran HAM berat.

Pernyataan ini memicu banyak reaksi, terutama dari para aktivis HAM yang terus memperjuangkan keadilan bagi korban dalam peristiwa tersebut.

Harapan untuk Hukum dan HAM Indonesia

Yusril sendiri menyatakan bahwa ia masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo terkait langkah-langkah penyelesaian kasus HAM di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya untuk tidak terlalu fokus pada masa lalu, terutama pengungkapan kasus-kasus yang sulit, karena minimnya bukti. Yusril berharap dapat berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi penegakan hukum, konstitusi, demokrasi, serta hak asasi manusia di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *