Demo 28 Agustus 2025: Antisipasi Kemacetan dan Enam Tuntutan Buruh

CampusNet – Pada Kamis, 28 Agustus 2025, ribuan buruh dari berbagai wilayah Indonesia turun ke jalan dalam aksi nasional bertajuk HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). Aksi ini digelar serentak di Jakarta serta 38 provinsi lain dengan titik kumpul di kantor gubernur, DPRD, hingga Istana Negara. Di Jakarta, massa terkonsentrasi di depan Gedung DPR/MPR RI SenayanIstana Negara, dan Mahkamah Konstitusi.

Gerakan ini dipimpin oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan estimasi lebih dari 10.000 buruh dari Jabodetabek bergabung dalam aksi utama di Senayan.

Antisipasi Kemacetan Akibat Demo 28 Agustus

Demo 28 Agustus berpotensi menimbulkan kemacetan parah, terutama di jalur menuju Senayan dan kawasan Istana Negara. Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan dari beberapa ruas utama.

Titik Rawan Macet di Jakarta

  • Jalan Gatot Subroto arah DPR/MPR RI
  • Jalan Medan Merdeka Utara & Barat menuju Istana Negara
  • Jalan Merdeka Barat menuju Mahkamah Konstitusi

Rekomendasi untuk Masyarakat

  • Gunakan MRT dan KRL sebagai alternatif transportasi.
  • Hindari jalur Senayan, Harmoni, dan Medan Merdeka antara 08.00 – 12.00 WIB.
  • Pantau update TMC Polda Metro dan akun Dishub DKI untuk informasi rute terbaru.

Di luar Jakarta, kepadatan juga diperkirakan terjadi di kota besar seperti Surabaya, Bandung, Medan, Makassar, dan Semarang, karena massa aksi terkonsentrasi di kantor DPRD dan kantor gubernur.

Enam Tuntutan Buruh dalam Demo 28 Agustus

Selain isu kemacetan, poin utama aksi adalah enam tuntutan buruh yang menjadi agenda nasional. Berikut detailnya:

  1. Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah (HOSTUM)
    Menuntut penghapusan sistem kerja kontrak/outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
  2. Stop PHK Sepihak & Bentuk Satgas PHK
    Pemerintah diminta membentuk satuan tugas untuk mencegah PHK massal tanpa solusi.
  3. Reformasi Pajak Perburuhan
    • PTKP dinaikkan jadi Rp 7,5 juta/bulan
    • Bebas pajak untuk pesangon, THR, JHT
    • Hilangkan diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang sudah menikah
  4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan Terpisah dari Omnibus Law
    Agar perlindungan buruh tidak bercampur dengan aturan investasi.
  5. Sahkan RUU Perampasan Aset
    Sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara.
  6. Revisi RUU Pemilu 2029
    Untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih adil, transparan, dan bebas dari kepentingan oligarki.

Tanggapan Pemerintah

Menteri Ketenagakerjaan menyebut aspirasi buruh terkait kenaikan upah dan reformasi pajak akan menjadi bahan evaluasi, meski beberapa usulan dinilai “terlalu cepat”. Sementara itu, Polri mengimbau agar aksi berjalan damai tanpa anarkisme, dengan komitmen untuk menjaga ketertiban umum.

Kesimpulan

Demo 28 Agustus 2025 menjadi momentum besar bagi buruh Indonesia untuk menyuarakan aspirasinya melalui gerakan HOSTUM. Selain membawa enam tuntutan utama terkait ketenagakerjaan, pajak, dan demokrasi, aksi ini juga memerlukan perhatian masyarakat terhadap antisipasi kemacetan, khususnya di Jakarta dan kota besar lainnya.

Masyarakat diimbau tetap waspada, menyesuaikan rute perjalanan, dan mendukung agar aksi berjalan damai sehingga aspirasi buruh dapat tersampaikan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *