Demonstrasi Mahasiswa di DPR RI Teriakan Tuntutan ini

mahasiswa demo

CampusNet – Dalam waktu dekat ini, sejumlah kalangan Mahasiswa/i laksanakan aksi demonstrasi besar-besaran di jakarta. Demo tersebut bertempat di depan gedung DPR RI, di Jalan Gatot Subroto No.1 Senayan, Jakarta Pusat pada 22 Agustus 2024.

Satria selaku Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyampaikan orasinya di depan Gedung DPR RI. Ia mengatakan bahwa akan mendesak DPR agar tidak melawan putusan MK Nomor 60/PUU-XXI/2024 yang bersifat final dan mengikat.

Perlu kita ketahui, aksi tersebut tidak hanya terjadi di Jakarta. Beberapa aksi serupa yang juga terjadi di hari tersebut, seperti di Yogyakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dll.

Demonstrasi tersebut terjadi karena keputusan hasil rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Baleg DPR menetapkan RUU Pilkada hanya akan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. DPR berencara mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna hari Kamis (22/8/2024), mulai 09.30 WIB.

Aksi itu terdiri dari dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Termasuk Organisasi Cipayung HMI, IMM, dll. Dalam aksi itu, mereka menuntut beberapa hal yang berkaitan tentang Pilkada tahun 2024. Berikut isi tuntutannya.

⁠Isi Tuntutan Demonstrasi

  1. Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024
  2. Mendesak KPU RI mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024

Viral Garuda Berlatar Biru

Heboh unggahan gambar garuda berlatar biru sebagai peringatan darurat Pancasila di jagat media sosial X (Twitter) dan juga Instagram sejak Rabu, 21 Agustus 2024. Peringatan darurat garuda biru hingga saat ini menjadi gerakan massa untuk respons putusan Mahkamah Konstitusi yang diabaikan oleh Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Melansir dari akun @najwashihab, Najwa hanya memampang gambar garuda berlatar warna biru bertulisan ‘Peringatan Darurat’ seraya melempar kode keras bahwa hanya ada satu kata untuk merespons putusan MK yang diabaikan Wakil Rakyat. Sejumlah netizen lantas menulis kata “Lawan”.

Sebagai penutup, bisa kita simpulkan bahwa gerakan ini sekaligus menjadi bukti bahwa masyarakat kecewa atas kondisi demokrasi dan sistem hukum Indonesia yang tengah diacak-acak oleh penguasa dan kelompoknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *