CampusNet – Kericuhan dalam demo besar-besaran di Kabupaten Pati yang menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen berbuntut pada tuntutan politik yang lebih serius. Sejumlah elemen masyarakat dan tokoh lokal kini secara terbuka mendorong pemakzulan Bupati Pati, Sadewo.
Latar Belakang Desakan Pemakzulan
Rencana kenaikan PBB yang dinilai memberatkan masyarakat menjadi pemicu awal. Meski kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan, banyak warga menilai Bupati gagal memahami aspirasi publik dan melakukan komunikasi yang transparan.
Aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 di Alun-Alun Pati berujung bentrokan antara massa dan aparat, mengakibatkan puluhan korban luka, termasuk aparat kepolisian. Insiden ini memperkuat pandangan bahwa kepemimpinan Bupati telah kehilangan kepercayaan masyarakat.
Mekanisme Pemakzulan Kepala Daerah
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemakzulan kepala daerah bisa dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan alasan:
- Melanggar sumpah jabatan
- Tidak menjalankan kewajiban sebagai kepala daerah
- Tindakan yang menyebabkan kerusuhan atau instabilitas daerah
Prosesnya melibatkan penyelidikan DPRD, sidang paripurna, dan pengesahan oleh Mahkamah Agung sebelum keputusan diberlakukan oleh Presiden.
Reaksi DPRD dan Tokoh Masyarakat
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pati telah menyatakan akan memanggil Bupati untuk dimintai keterangan terkait kebijakan PBB dan penanganan demo. Sementara itu, tokoh masyarakat, akademisi, dan aktivis menilai bahwa opsi hak angket DPRD bisa menjadi pintu masuk untuk memeriksa dugaan kesalahan kebijakan.
Namun, sebagian pihak mengingatkan agar proses pemakzulan tidak dilakukan terburu-buru dan harus melalui kajian hukum yang matang agar tidak menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah.
Potensi Dampak Politik
- Krisis legitimasi – Tekanan publik yang kuat dapat membuat Bupati kesulitan menjalankan pemerintahan secara efektif.
- Polarisasi politik lokal – Isu pemakzulan dapat memecah dukungan di kalangan DPRD, partai politik, dan masyarakat.
- Campur tangan pemerintah pusat – Jika konflik melebar, Kementerian Dalam Negeri dapat turun tangan untuk melakukan mediasi atau mengambil langkah administratif.
Kesimpulan
Desakan pemakzulan Bupati Pati pasca demo 13 Agustus 2025 menjadi ujian serius bagi iklim demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah. Semua pihak diharapkan mengedepankan jalur konstitusional dan dialog konstruktif untuk mencegah konflik berkepanjangan yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
Jika DPRD memutuskan untuk memproses pemakzulan, langkah tersebut akan menjadi babak baru dalam dinamika politik Pati dan menjadi sorotan publik nasional.
Baca juga: Ribuan Warga Desak Bupati Pati Mundur usai Rencana PBB Naik 250%