Efisiensi Anggaran di Dunia Pendidikan, Gimana Nasib KIP Kuliah?

CampusNet – Presiden Prabowo nampaknya serius melakukan efisiensi anggaran, termasuk anggaran pendidikan yang juga ikut terpangkas. Namun sepertinya tidak semua dunia pendidikan anggarannya dipangkas, buktinya program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak terkena dampak dari efisiensi anggaran. Apalagi KIP Kuliah ini, telah menjadi harapan bagi pelajar untuk melanjutkan pendidikan tinggi, karena KIP Kuliah ini merupakan progran bantuan bagi lulusan SMA sederajat yang berprestasi namun kurang mampu.

KIP Kuliah tidak terkena dampak efisiensi anggaran, diungkapkan oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu 12 Februari 2025.

Menurut Satryo, pagu awal KIP Kuliah ditetapkan sebesar Rp14,698 triliun. Nilai tersebut terancam efisiensi sebesar Rp 1,319 triliun atau sembilan persen. Namun, pihaknya mengusulkan agar anggaran KIP Kuliah dikembalikan ke pagu semula, yakni Rp14,698 triliun, mengingat program ini termasuk dalam kategori yang tidak terkena efisiensi.

Alasan KIP Kuliah tidak terkena efisiensi

Ada beberapa alasan mengapa KIP Kuliah tidak terkena efisiensi, yaitu:

  • Saat ini penerima KIP Kuliah sebanyak 663.821 dari 844.174 mahasiswa on going. Jika dilakukan efisiensi tidak dapat dibayarkan pada tahun 2025.
  • Berdampak pada 663.821 Masyarakat Penerima KIP-K yang bisa terancam kuliah.
  • Terjadi tidak adanya Mahasiswa Baru Penerima KIP-K Tahun 2025 yang pada tanggal 4 Februari 2025 lalu telah dibuka pendaftarannya, dengan jumlah pendaftar sampai pada 7 Februari 2025 (pukul 16.15 WIB) sebanyak 21.131 orang.
  • Tanpa KIP Kuliah, kesempatan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk meraih gelar sarjana semakin sulit. Hal ini dapat menghambat mobilitas sosial dan memperpanjang siklus kemiskinan antar-generasi.
  • Banyak mahasiswa penerima KIP Kuliah berasal dari keluarga yang belum pernah memiliki lulusan perguruan tinggi. Jika bantuan dihentikan, kesempatan mereka menjadi sarjana pertama dalam keluarga bisa hilang. Bisa menurunkan akses penduduk dari kelompok ekonomi rendah ke pendidikan tinggi.
  • Jika efisiensi anggaran tetap dilakukan, dampaknya bisa meluas menjadi isu nasional yang memicu perdebatan publik dan desakan terhadap pemerintah untuk mengambil langkah penyelesaian.

Besaran penerima KIP Kuliah

Mengacu pada ketentuan KIP Kuliah 2024, besaran bantuan bagi mahasiswa penerima terdiri dari dua komponen utama, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Dengan penjelasan:

Biaya pendidikan
Bantuan biaya pendidikan diberikan berdasarkan akreditasi program studi yang diambil mahasiswa, dengan rincian sebagai berikut.

  • Program studi akreditasi A: Maksimal Rp12 juta per semester untuk jurusan kedokteran dan Rp8 juta per semester untuk jurusan non-kedokteran.
  • Program studi akreditasi B: Maksimal Rp4 juta per semester.
  • Studi akreditasi C Programnya: Maksimal Rp2,4 juta per semester. Biaya hidup
    Bantuan biaya hidup diberikan setiap semester atau per enam bulan, dengan besaran yang menyesuaikan indeks harga wilayah perguruan tinggi.

Berikut kategori klaster dan nominal yang diberikan per bulan:

  • Klaster 1: Rp800.000 per bulan
  • Klaster 2: Rp950.000 per bulan
  • Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan
  • Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan
  • Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan

Program Lain yang Tidak Terkena Efisiensi

Selain KIP Kuliah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) juga menegaskan bahwa beberapa program beasiswa lainnya tetap aman dari efisiensi anggaran. Program tersebut mencakup Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) serta berbagai beasiswa bagi dosen dan mahasiswa, baik di dalam maupun luar negeri.

Baca juga: Anggaran Pendidikan Dipangkas! Bagaimana Nasib PIP dan Tunjangan Guru?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *