Gaji Guru Resmi Naik, Ini Komitmen Pendidikan Prabowo

Gaji Guru Naik 2025

CampusNet – Dalam peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kabar gembira: pemerintah akan menaikkan gaji guru mulai 2025. Kebijakan ini mencakup guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN atau honorer, sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Rincian Kenaikan Gaji Guru ASN

Guru ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan menerima kenaikan gaji berupa tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Berikut simulasi gaji guru PNS setelah kenaikan:

  • Golongan III (Gaji Terendah)
    • Sebelum: Rp2.785.700
    • Setelah: Rp5.571.400
  • Golongan IVa (Gaji Tertinggi)
    • Sebelum: Rp5.399.900
    • Setelah: Rp10.799.800

Untuk guru PPPK, tambahan gaji juga mengikuti struktur yang serupa, menjadikan gaji mereka lebih kompetitif.

Gaji Guru Non-ASN atau Honorer

Guru honorer juga akan menerima tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan, dengan syarat telah memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan mereka yang selama ini sering kali diabaikan.

Bagi guru non-ASN yang belum bersertifikat, pemerintah berencana memberikan bantuan tunai dan mendorong partisipasi dalam program PPG. Sebanyak 806.486 guru lulusan D4 dan S1 akan diikutkan dalam program tersebut pada tahun depan, dengan target 64,4 persen guru bersertifikat di tahun 2025.

Anggaran dan Dampak

Peningkatan anggaran untuk kesejahteraan guru mencapai Rp16,7 triliun, sehingga total anggaran mencapai Rp81,6 triliun pada 2025. Selain itu, pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan bagi 249.623 guru non-ASN tanpa gelar D4 atau S1 untuk melanjutkan pendidikan mereka.

Harapan dan Tantangan

Kebijakan ini disambut positif oleh banyak pihak. Guru-guru merasa mendapat penghargaan atas pengabdian mereka, sementara masyarakat berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, implementasi kebijakan ini memerlukan pengawasan yang ketat agar dana benar-benar tepat sasaran.

Kesimpulan

Kenaikan gaji guru merupakan langkah strategis Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan nasional. Kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada para guru tetapi juga menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik untuk masa depan bangsa.

Dengan alokasi anggaran yang signifikan, masyarakat berharap kenaikan ini menjadi awal dari transformasi pendidikan Indonesia yang lebih inklusif dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *