Imbas Aturan Trump, Mahasiswa Asing di Harvard Cari Kampus Lain

CampusNet – Para mahasiswa asing di Universitas Harvard dilaporkan mengajukan permintaaan perpindahan ke institusi atau universitas lainnya buntut dari upaya pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang melarang masuknya mahasiswa asing dalam kampus tersebut.

 “Terlalu banyak mahasiswa internasional untuk dihitung yang mengajukan pertanyaan tentang kemungkinan pindah ke universitas lain,” tulis direktur layanan imigrasi Harvard, Maureen Martin, dalam dokumen pengadilan distrik AS pada Rabu (28/5).

Seperti yang diketahui, pemerintahan Trump mengeluarkan aturan kontroversial berupa pencabutan izin Universitas Harvard dalam hal penerimaan mahasiswa internasional dan akan berlaku pada tahun ajaran 2025-2026.

Efek kebijakan Trump mengenai pelarangan mahasiswa asing 

Kebijakan ini menimbulkan nasib ribuan mahasiswa asing yang sedang menimba ilmu di salah satu kampus “Ivy League” tersebut terancam. Larangan baru ini berupa pemaksaan terhadap pelajar asing oleh Trump yang telah menempuh pendidikan di Universitas Harvard, sehingga mahasiswa asing harus segera pindah ke kampus lain. Jika perpindahannya tidak dilakukan, maka legalitasnya untuk tinggal di AS akan dicabut.

“Tindakan keras Trump ini telah memicu ketakutan, kekhawatiran, dan kebingungan yang mendalam di kalangan mahasiswa dan staf Harvard. Kampus kini dibanjiri pertanyaan dari mahasiswa dan akademisi asing soal status dan pilihan mereka,” tutur Martin seperti dikutip AFP.

Berdasarkan data dari universitas, lebih dari 27 persen mahasiswa Harvard pada tahun ajaran 2024-2025 merupakan pelajar internasional. “Banyak mahasiswa dan akademisi asing yang melaporkan mengalami stres emosional yang berat yang berdampak pada kesehatan mental mereka dan menyulitkan mereka untuk fokus belajar,” tambahnya.

Selain itu, beberapa mahasiswa juga takut hadir dalam acara wisuda minggu ini. Sementara yang lainnya membatalkan rencana perjalanan lantaran khawatir akan ditolak masuk kembali ke AS. Martin menyatakan bahwa sejumlah mahasiswa Harvard di AS menegaskan niat serius untuk pindah ke universitas lain karena tidak ingin berkuliah di institusi tanpa adanya mahasiswa internasional.Dokumen persidangan itu dipertunjukkan saat Harvard terus berupaya menggugat kebijakan Trump.

Jalannya proses hukum mengenai larangan ini

Minggu lalu, hakim pengadilan distrik berupaya menunda keputusan pemerintah yang melarang Harvard dimasuki oleh mahasiswa asing ini. Bagi hakim, kebijakan Trump berlawanan dengan konstitusi. Sidang lanjutan dilanjutkan pada Kamis (29/5) waktu setempat. Meski begitu, Marvin menambahkan setidaknya sepuluh mahasiswa atau akademisi Harvard ditolak permohonan visanya tidak lama usai pengumuman larangan itu disiarkan. 

Penolakan ini juga diterima oleh calon mahasiswa asing di AS yang sebelumnya menerima persetujuan visa. “Pemahaman saya saat ini adalah bahwa visa yang ditolak atau dicabut setelah pengumuman larangan tersebut, hingga kini belum disetujui kembali atau dipulihkan, meskipun hakim telah menangguhkan kebijakan itu,” pungkasnya.

Baca juga: Donald Trump Larang Harvard Menerima Mahasiswa Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *