Kampus UNISBA dan UNPAS Jadi Korban Represif Aparat

CampusNet – Situasi demonstrasi di Indonesia kembali memanas. Semalam (1/9), dua kampus besar di Kota Bandung, yaitu Universitas Islam Bandung (UNISBA) dan Universitas Pasundan (UNPAS), dilaporkan menjadi sasaran tindakan represif aparat saat mengamankan aksi mahasiswa.

Padahal, kampus selama ini dikenal sebagai ruang aman dan independen untuk kebebasan akademik, diskusi, dan penyampaian aspirasi. Serangan aparat ke lingkungan kampus menimbulkan kecaman luas dari masyarakat sipil, aktivis pendidikan, hingga organisasi mahasiswa.

Kronologi Serangan Aparat ke Kampus

Menurut laporan saksi mata, aparat kepolisian yang tengah membubarkan massa aksi mahasiswa di sekitar Jalan Tamansari melakukan pengejaran hingga masuk ke area kampus. Gas air mata dan kekerasan fisik disebut-sebut terjadi di sekitar gerbang UNISBA dan UNPAS.

Sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka dan trauma akibat peristiwa tersebut. Foto serta video yang beredar di media sosial menunjukkan aparat memasuki kawasan kampus tanpa koordinasi dengan pihak universitas.

Kampus Harus Jadi Ruang Aman

Serangan ini dinilai melanggar prinsip “kampus sebagai ruang aman” yang dijunjung tinggi dalam dunia pendidikan. Kampus bukan hanya tempat belajar, tetapi juga wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan daya kritis, menyuarakan pendapat, dan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.

Banyak pihak menilai, tindakan represif aparat justru berpotensi memperburuk situasi dan menimbulkan ketegangan baru antara mahasiswa dengan pemerintah.

Kecaman Publik

Organisasi mahasiswa dari berbagai kota mengecam keras tindakan aparat. Mereka menegaskan bahwa memasuki kampus tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap hak mahasiswa.
Selain itu, akademisi dan dosen juga menyerukan agar aparat menghentikan kekerasan di wilayah pendidikan tinggi, serta meminta pemerintah bertanggung jawab atas jatuhnya korban.

Seruan untuk Pemerintah

Peristiwa penyerangan aparat ke UNISBA dan UNPAS semalam menjadi peringatan keras bahwa ruang demokrasi di Indonesia sedang terancam. Pemerintah diminta:

  • Menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap mahasiswa.
  • Menjamin keamanan kampus sebagai ruang akademik yang bebas dari intervensi.
  • Memulihkan kepercayaan publik dengan membuka dialog dan transparansi terkait kasus ini.

Baca juga: Bersumpah Mewakili Malah Mengkhianati, Bersumpah Melindungi Malah Membunuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner TikTok