CampusNet – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru yang menghapus kewajiban bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk kembali ke tanah air setelah menyelesaikan studi di luar negeri. Pengambilan langkah ini, bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada para alumni untuk berkarya di mana saja. Baik di dalam maupun luar negeri, tanpa mengurangi kontribusi mereka terhadap Indonesia.
Kebebasan Berkarya di Mana Saja
Menurut Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong para alumni beasiswa LPDP meraih potensi terbaik mereka. Pemerintah tidak meajibkan pulang karena menurutnya banyak peluang besar di luar negeri yang dapat mereka manfaatkan. Meskipun mereka tidak kembali, prestasi yang mereka raih tetap membawa nama Indonesia.
Beliau menambahkan bahwa alumni yang bekerja di luar negeri tetap bisa memberikan dampak positif bagi Indonesia. Baik melalui kolaborasi penelitian, inovasi, atau kontribusi lainnya.
Tidak Ada Sanksi bagi Alumni yang Tetap di Luar Negeri
Selain memberikan kebebasan, pemerintah juga menegaskan bahwa tidak ada sanksi bagi penerima beasiswa LPDP yang memilih untuk tetap berkarier di luar negeri. Prof. Satryo menjelaskan bahwa pengambilan keputusan ini berdasarkan kondisi lapangan kerja di Indonesia. Indonesia sendiri dinilai belum mampu menampung semua lulusan dengan keahlian khusus.
“Kita tidak bisa memaksa mereka pulang jika di sini belum ada wadah yang sesuai. Kebijakan ini justru menghindarkan alumni dari kondisi di mana ilmu mereka tidak terpakai secara maksimal,” katanya.
Fokus pada Prestasi, Bukan Lokasi
Pemerintah menekankan bahwa investasi pada pendidikan melalui program beasiswa tidak boleh diukur dari lokasi alumni bekerja. Akan tetapi dapat terlihat dari kontribusi dan prestasi yang mereka hasilkan. “Selama mereka menghasilkan inovasi, karya, atau prestasi yang membanggakan, itu adalah investasi yang tetap menguntungkan Indonesia,” ujar Prof. Satryo.
Rencana Jangka Panjang
Meski tidak ada kewajiban untuk pulang, pemerintah tetap berupaya membuka lebih banyak peluang kerja di Indonesia agar para alumni dapat memilih untuk kembali di masa depan. “Kami berharap suatu hari mereka bisa pulang dan membawa pengalaman serta jaringan global yang mereka miliki untuk membangun negeri ini,” tambah Prof. Satryo.
Kebijakan ini dapat menjadi langkah progresif dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Selaint itu, juga dapat ekaligus memanfaatkan peluang global untuk kepentingan nasional.