CampusNet – Sebuah mimpi besar mahasiswa hukum mendadak runtuh di lantai dasar gedung universitas. Lexi Valleno harus merelakan masa mudanya hilang akibat kelalaian prosedur keamanan kampus. Adik kandung penyanyi Keisya Levronka ini terjatuh bebas dari ketinggian lantai enam saat berkegiatan di Mapala Universitas Tarumanegara (UNTAR)
Meskipun kejadian ini sudah berlalu dua tahun, publik baru merasakan kemarahan keluarga sekarang. Kasus ini mencuat setelah Levi Leonita, sang ibunda, mengungkap perjuangan keluarganya. Keluarga korban merasa pihak institusi memberikan respons yang sangat dingin dan lambat. Padahal, nyawa seorang mahasiswa menjadi taruhan dalam kegiatan resmi di area kampus.
Fakta di lapangan menunjukkan ketidaksiapan sistem penanganan darurat yang fatal. Rekan-rekan korban tidak memanggil ambulans profesional untuk mengevakuasi tubuh Lexi. Mereka justru membopong tubuh korban dengan cara yang sangat tidak standar medis. Selain itu, mereka hanya menggunakan jasa taksi online untuk menuju rumah sakit terdekat dan tidak menggunakan ambulans. Keputusan gegabah ini berisiko memperparah kerusakan saraf tulang belakang yang dialami oleh Lexi.
Ironi Evakuasi dan Kelalaian Mapala Untar
Kekecewaan keluarga semakin memuncak ketika menilik peran organisasi mahasiswa yang bersangkutan dalam kejadian tersebut. Panitia penyelenggara dari Mapala UNTAR seharusnya menjamin keselamatan setiap peserta dengan standar operasional yang ketat. Sayangnya, pengait pengaman justru terlepas sehingga menyebabkan tubuh Lexi terhempas tanpa ada penahan sama sekali. Kondisi ini membuktikan bahwa pengawasan peralatan teknis pada kegiatan tersebut sangatlah buruk dan sembrono. Bahkan, pihak penyelenggara terkesan meremehkan risiko tinggi dari simulasi susur gua di gedung tinggi.
Selain masalah teknis, sikap pasca-kejadian dari pengurus Mapala UNTAR juga menuai banyak kritik pedas. Mereka seolah-olah bersembunyi di balik nama besar universitas untuk menghindari tanggung jawab moral. Persaudaraan yang sering mereka agungkan dalam organisasi ternyata hilang saat musibah besar menimpa anggota. Keluarga korban mengaku tidak mendapatkan pendampingan yang tuntas selama masa pemulihan fisik Lexi. Oleh karena itu, publik kini menuntut transparansi penuh terkait audit keselamatan organisasi pecinta alam tersebut.
Meskipun demikian, pihak kampus justru melontarkan pernyataan pembelaan yang terasa menyakitkan hati orang tua. Kampus berdalih bahwa petugas keamanan sebenarnya sudah memberikan larangan lisan sebelum kegiatan dimulai. Namun, argumen tersebut terasa sangat lemah karena kegiatan tetap berlangsung di dalam properti kampus. Institusi seharusnya memiliki otoritas penuh untuk menghentikan paksa setiap aktivitas yang mengancam keselamatan nyawa. Pembiaran ini justru menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam pengawasan kegiatan kemahasiswaan di lingkungan universitas.
Menanti Nyata Keadilan bagi Masa Depan Lexi
Penderitaan fisik yang Lexi alami masih berjalan hingga saat ini. Melansir DetikHot, Ia harus menjalani serangkaian operasi besar untuk memperbaiki tulang ekor yang remuk total. Selain itu, ginjal dan paru-parunya sempat mengalami kegagalan fungsi akibat benturan. Biaya pengobatan yang menembus angka ratusan juta rupiah kini menjadi beban berat keluarga. Namun, bantuan yang pihak kampus tawarkan kabarnya masih jauh dari kata layak dan adil.
Oleh karena itu, perjuangan Keisya Levronka dan keluarganya di media sosial merupakan langkah yang wajar. Mereka hanya menuntut hak dasar bagi seorang anak manusia yang masa depannya telah hancur. Netizen Indonesia kini memberikan dukungan masif agar pihak Mapala UNTAR segera menunjukkan itikad baik. Netizen tidak ingin melihat institusi pendidikan hanya peduli pada reputasi luar tanpa memiliki empati. Keadilan harus tegak tanpa perlu menunggu sebuah kasus menjadi viral di platform digital terlebih dahulu.
Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh Mapala di Indonesia. Keamanan mahasiswa wajib menjadi prioritas utama di segala bentuk kegiatan organisasi. Jangan sampai ada lagi orang tua yang harus melihat anaknya pulang dengan kursi roda. Institusi pendidikan harus segera membenahi sistem pengawasan agar tragedi serupa tidak pernah terulang lagi.
Baca Juga: Dana Pendidikan Tergerus MBG, Mahasiswa dan Guru Gugat UU APBN 2026 ke MK


