CampusNet – Kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, termasuk salah satunya di lingkungan kampus. Kampus yang seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu yang aman dan nyaman agar mahasiswa dapat belajar secara maksimal, justru menjadi salah satu tempat penyumbang terjadinya kekerasan seksual.
Mahasiswa, khususnya mahasiswi, rentan terhadap berbagai risiko dan bahaya di lingkungan kampus. Komnas Perempuan dalam catatan tahunan (Catahu) dari 2015 sampai 2021 menunjukkan bahwa perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan dengan kejadian kekerasan terhadap perempuan terbanyak. Berkaca hal tersebut, Komnas Perempuan menilai kekerasan seksual di perguruan tinggi bahkan sudah mencapai suasana yang sangat memprihatinkan.
Pelecehan seksual tidak selalu terkesan jelas dan eksplisit. Ada banyak bentuk pelecehan seksual yang tersembunyi barkan korban maupun pelaku tidak sadar. Berikut beberapa contohnya:
1. Cyberbullying Seksual
Pelecehan seksual ini merupakan pelecehan yang terjadi melalui media elektronik, seperti media sosial, pesan teks, atau email. Contohnya, mengirimkan pesan teks yang tidak senonoh, menyebarkan foto atau video pribadi tanpa persetujuan, atau membuat komentar seksual yang tidak diinginkan.
Cyberbullying seksual dapat memberikan dampak yang signifikan pada kesehatan mental korban, seperti kecemasan, depresi, dan bahkan ide bunuh diri.
2. Sentuhan Fisik yang Tidak Diinginkan
Sentuhan fisik yang terjadi tanpa persetujuan atau membuat korban merasa tidak nyaman juga merupakan tidak pelecehan. Contohnya, menepuk bahu, memeluk, atau mencium secara paksa. Sentuhan fisik yang tidak diinginkan dapat membuat korban merasa terancam, dilecehkan, dan kehilangan kontrol atas tubuhnya.
3. Jokes atau Candaan Seksual yang Tidak Pantas
Candaan yang berbau seksual dan menyinggung perasaan orang lain. Contohnya, “Kenapa perempuan menyeberang jalan? Untuk menunjukkan kepada laki-laki bagaimana melakukannya”. Jokes seksual yang tidak pantas dapat membuat korban merasa dilecehkan, direndahkan, dan tidak dihargai.
4. Stalking (Menguntit)
Perilaku mengikuti, mengawasi, atau memata-matai seseorang secara terus-menerus tanpa persetujuan mereka. Contohnya, mengikuti korban ke mana pun mereka pergi, mengirimkan pesan teks atau email yang berlebihan, atau mengintip media sosial mereka. Stalking dapat membuat korban merasa terancam, takut, dan tidak aman.
5. Gaslighting
Manipulasi psikologis yang bertujuan untuk membuat korban meragukan realitas dan persepsinya sendiri. Contohnya, pelaku mengatakan “Kamu terlalu sensitif” atau “Kamu hanya berimajinasi” ketika korban melaporkan pelecehan seksual. Gaslighting dapat membuat korban merasa kehilangan kepercayaan diri, bingung, dan terisolasi.
Tips untuk Melindungi Diri
Perlindungan diri merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam berbagai situasi. Berikut beberapa tips untuk melindungi diri dalam kehidupan sehari-hari:
- Kenali lingkungan sekitar, pelajari rute aman di kampus dan waspadai area yang sepi atau gelap.
- Gunakan akal sehat, hindari berjalan sendirian di malam hari, jangan membawa barang berharga berlebihan, dan perhatikan orang-orang di sekitarmu.
- Laporkan jika melihat sesuatu yang mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkan kepada petugas keamanan kampus atau pihak berwenang jika melihat sesuatu yang mencurigakan.
- Pelajari teknik bela diri, mengikuti pelatihan bela diri dapat membantu kamu melindungi diri dalam situasi berbahaya.
- Selalu bersama orang lain, berjalanlah bersama teman atau kelompok ketika memungkinkan.
- Percaya diri dan tunjukkan bahwa kamu tidak mudah diganggu.
- Gunakan teknologi, manfaatkan aplikasi keamanan pribadi dan GPS untuk melacak lokasi kamu.
- Jaga komunikasi, tetaplah berkomunikasi dengan keluarga dan teman tentang keberadaanmu.
Penting untuk selalu ingat bahwa pelecehan seksual tidak selalu melibatkan kontak fisik. Pelecehan seksual dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan dapat memberikan dampak yang signifikan pada korban, baik secara fisik maupun mental.
Jika kamu mengalami pelecehan seksual, jangan ragu untuk mencari bantuan. Ada banyak organisasi dan lembaga yang dapat membantu kamu, seperti organisasi berikut:
- Komnas Perempuan: https://www.komnasperempuan.go.id/
- Lentera Indonesia: https://www.komnasperempuan.go.id/
- Ruang Kita: https://komnasperempuan.go.id/profil
Perlindungan diri adalah tanggung jawab individu. Namun, dengan dukungan dari pihak kampus, komunitas mahasiswa, dan masyarakat, mahasiswi dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani perkuliahan.
Ingatlah, kamu berhak untuk merasa aman dan dilindungi. Jangan ragu untuk mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri sendiri.
Penulis : Zahra Nabilla | Editor : Abdullah Hasan