CampusNet – Di penghujung tahun 2025, kebebasan berpendapat di Indonesia kembali berada pada ujian beratnya. Alih-alih menjadi ruang terbuka bagi perbedaan pendapat dan kritik yang sehat terhadap kebijakan publik, sejumlah pengkritik justru menjadi sasaran intimidasi dan teror fisik yang nyata setelah bersuara. Fenomena ini bukan sekadar retorika sosial — ini sudah masuk ke ranah kriminal dan mencederai nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
Teror terhadap Pengkritik Bukan Sekadar Ancaman Kata-Kata
Contoh paling nyata adalah kasus yang menimpa influencer DJ Donny. Ia dikenal kerap bersuara tentang isu-isu sensitif seperti penanganan bencana, kondisi BUMN, dan masalah sosial lainnya. Belakangan ini, setelah menyuarakan opini tersebut, DJ Donny melaporkan bahwa:
- Rumahnya dikirimi paket berisi bangkai ayam lengkap dengan pesan bernada ancaman.
- Rumahnya juga dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal — sebuah aksi teror yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kebakaran atau cedera serius.
Polisi telah menerima laporan dan kasus ini sedang diusut sebagai tindakan kriminal serius.
Kasus ini bukan sekadar agresi simbolik — bom molotov adalah alat yang jelas berpotensi membahayakan nyawa dan harta benda, bukan sekadar ancaman “aman”. Ini menunjukkan bahwa kritik terhadap isu publik bisa berujung pada teror yang membahayakan keselamatan pribadi seseorang.
Teror Tidak Hanya Menimpa DJ Donny
Kasus serupa juga dilaporkan menimpa konten kreator lain seperti Sherly Annavita dan aktivis lingkungan Iqbal Damanik. Mereka mengalami berbagai bentuk intimidasi setelah bersuara, termasuk:
- vandalisme mobil,
- rumah dilempari telur busuk,
- pesan ancaman anonim,
- serta tekanan digital yang masif.
Fenomena ini menciptakan pola teror yang sistematik terhadap pengkritik di ruang publik berdasarkan isu-isu kebijakan yang mereka angkat.
Kenapa Ini Jadi Masalah Besar?
Di negara demokrasi, kritik terhadap kebijakan dan pemerintahan adalah bagian penting dari kontrol sosial dan akuntabilitas publik. Kritik seharusnya dipandang sebagai kontribusi warga terhadap perbaikan bersama — bukan dikurung, dibungkam, atau bahkan direspon dengan tindakan kriminal.
Namun ketika kritik yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi bangsa dibalas dengan:
- ancaman,
- teror fisik,
- bom molotov,
- atau intimidasi yang membahayakan,
maka ruang demokrasi tidak lagi aman dan inklusif. Ini menciptakan chilling effect — sebuah kondisi di mana masyarakat menjadi takut bersuara karena takut konsekuensi serius. Ketika orang takut berbicara, kebebasan berekspresi tidak lagi bermakna.
Tanggung Jawab Negara dan Masyarakat
Kasus-kasus semacam ini bukan hanya masalah personal bagi individu yang mengalami teror. Ini adalah:
- masalah perlindungan hak sipil,
- tes bagi aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan adil,
- dan cerminan bagaimana demokrasi bekerja atau gagal bekerja di lapangan.
Negara harus memastikan bahwa:
- Kritik adalah hak yang dilindungi secara penuh oleh hukum.
- Tindak kriminal seperti teror fisik diusut tuntas oleh aparat.
- Tidak ada ruang bagi intimidasi yang bertujuan membungkam suara publik yang kritis.
- Masyarakat umum perlu dibangun budaya dialog yang sehat, bukan kekerasan.
Kesimpulan
Musuh terbesar demokrasi bukanlah keberadaan kritik — melainkan ketakutan terhadap kritik. Ketika kritik dianggap ancaman, dan ketika kritik dibalas dengan teror serta bom molotov, itu berarti demokrasi sedang berada di ujung tanduknya.
Demokrasi bukan hanya tentang hak menyampaikan pendapat — tetapi tentang keamanan bagi setiap orang untuk berbicara tanpa takut hidupnya terancam.


