Koas: Salah Satu Syarat Wajib Dapat Gelar Dokter!

Salah satu ilustrasi mengenai koas

CampusNet – Koas merupakan salah satu syarat wajib untuk mendapat gelar dokter. Dalam dunia perkuliahan, khususnya jurusan kedokteran sudah pasti sangat akrab dengan istilah koas. Namun, banyak juga yang masih belum mengerti apa itu koas.

Apa itu koas?

Koas (Co-Assistant) merupakan program pendidikan kedokteran. Seorang sarjana kedokteran harus melanjutkan profesi agar mendapat gelar dokter.

Pogram profesi kedokteran terlaksana dalam kurun waktu 1,5 hingga 2 tahun atau 4 semester. Belajarnya bukan di kelas, melainkan di rumah sakit dan banyak prakitknya. Selama Koas mahasiswa akan mendapat bimbingan dari dokter senior yang ada, seperti dokter residen atau dokter spesialis. Namun sebelum menjalani koass, akan ada tahap praklinis. Mahasiswa akan memelajari mengenai bagian tubuh manusia dan bagaimana suatu penyakit.

Interaksi dan Kerjasama Dipelajari Selama Koas

Ketika menjalani koas, mahasiswa akan memiliki siklus rotasi pada beberapa departemen atau spesialisasi, yaitu

  1. Bedah
  2. Penyakit dalam
  3. Kandungan
  4. Anak
  5. Saraf
  6. Radiologi
  7. Kulit dan Kelamin
  8. Jiwa
  9. Forensi
  10. Ilmu Kesehatan Masyarakat
  11. Mata dan THT

Mahasiswa kedokteran akan menghabiskan empat hingga delapan minggu setiap rotasinya. Setiap selesai Rotasi akan ada ujian stase.

Tidak hanya itu, Mahasiswa juga akan memelajari beberapa hal, yaitu:

  1. Berinteraksi dengan pasien dan belajar memaham kondisi pasien.
  2. Belajar melakukan diagnosis
  3. Belajar istilah medis
  4. Belajar tentang manajemen waktu
  5. Belajar berinteraksi dengan dokter residen dan spesialis
  6. Bekerja sama denga rekan medis
  7. beradaptasi dengan lingkungan klinis
  8. Mengembangkan keterampilan.

Selesai koas juga akan ada ujian kompetensi Mahasiswa Program Profesi Kedokteran (UKMPPD). UKMPPD sediri terdiri menjadi dua, yaitutes Computer Based Test atau CBT, yaitu ujian tertulis dan juga ujian OSCE (Objective Structured Clinical Examination), yaitu ujian praktik. Setelah menjalani UKMPPD, akan ada 3 tahapan lagi, yaitu:

1. Sumpah Dokter

Jika lulus akan mendapatkan wisuda lagi dan mengikrarkan sumpah dokter, dan dia sudah resmi mendapat gelar dokter. Selain itu, juga mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR).

2. Intership

Setelah mendapatkan gelar dokter, tidak serta merta langsung bisa membuka praktik sendiri. Dokter muda harus melakukan intership selama satu tahun agar bisa mendapatkan nomor izin praktik. Tujuannya untuk melatih kemandirian dan kesiapan sebelum mendapatkan surat izin praktik. Setelah lulus tahap ini, mereka akan mendapat Surat Izin Praktik (SIP). Surat ini adalah bukti sah untuk mendirikan praktik dokter umum. Namun belum dapat menjadi dokter spesialis, hanya saja dapat melanjutkan untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis.

3. Pendidikan Program Dokter Spesialis

Dokter spesialis adalah dokter yang memiliki spesialisasi terhadap bidang atau bagian tubuh tertentu. Sehingga memerlukan PPDS juga. Lama dari PPDS adalah 4 hingga 6 tahun.

Demikian pembahasan tentang koas, program pendidikan sebagai salah satu syarat wajib meraih gelar dokter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *