CampusNet – Lubang raksasa di Pondok Balik, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, terus meluas dan mengancam permukiman warga di sekitarnya. Mengutip dari BBC Indonesia, Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Aceh mencatat luas lubang bertambah lebih dari 7.000 meter persegi sejak 2021 akibat gerakan tanah yang masih aktif. Kondisi tersebut memutus akses jalan utama dan meningkatkan risiko keselamatan bagi masyarakat. Pemerintah daerah bersama instansi teknis menilai situasi di lokasi sangat rawan, terutama saat hujan lebat.
Penjelasan Pakar: Mirip Sinkhole tapi Berbeda
Menurut Badan Geologi, fenomena lubang raksasa di Aceh Tengah memang menyerupai sinkhole, tetapi memiliki mekanisme yang berbeda. Dalam penjelasannya di detiknews, Badan Geologi mengatakan fenomena ini tidak terbentuk pada batuan gamping karst, melainkan pada batuan vulkanik jenis tufa yang bersifat lepas dan berpori. Kondisi tersebut membuat tanah mudah jenuh air dan kehilangan kestabilan, terutama saat musim hujan. Badan Geologi mencatat gerakan tanah di lokasi itu sudah berlangsung bertahun-tahun dan masih aktif hingga sekarang.
Sementara itu, mengutip dari Kompas.tv, pakar kebencanaan UGM Dwikorita Karnawati menilai lubang raksasa tersebut bukan sinkhole, melainkan mahkota longsoran. Ia menjelaskan longsoran terjadi pada tanah pasir atau batu pasir lapuk yang memiliki kohesi sangat lemah. Proses erosi yang bergerak ke arah hulu terus mengikis tebing dan memperluas lubang. Kondisi ini berpotensi memutus akses jalan lebih luas jika tidak segera ditangani.
Faktor Penyebab Lubang Terus Meluas
Badan Geologi menjelaskan kondisi topografi di sekitar lokasi turut memperbesar risiko perluasan lubang raksasa tersebut. Lereng yang curam membuat struktur tanah mudah kehilangan keseimbangan ketika menerima beban air berlebih. Material tanah yang gembur semakin melemah saat mengalami kejenuhan air, sehingga massa tanah menjadi lebih berat dan rentan runtuh. Situasi ini menciptakan lingkungan yang menunjang terjadinya pergerakan tanah secara berulang.
Selain itu, keberadaan aliran air di permukaan dan bawah tanah mempercepat proses kerusakan lereng. Saluran irigasi dan rembesan air terus menggerus tebing secara menyamping melalui erosi lateral. Ahli kebencanaan UGM menilai amblesan di lokasi terjadi dalam waktu relatif cepat, yang mengindikasikan adanya faktor pemicu tambahan. Faktor alam memang dapat memicu pergerakan tanah, namun campur tangan aktivitas manusia diduga memperparah kondisi lereng hingga longsoran sulit dikendalikan dan terus berkembang.
Imbauan Badan Geologi untuk Menekan Risiko Longsor
Pada 2021 lalu, Badan Geologi telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi mitigasi terkait gerakan tanah di Aceh. Untuk jangka pendek, Badan Geologi mendorong peningkatan kewaspadaan masyarakat, terutama saat dan setelah hujan lebat. Pemerintah daerah perlu mengatur aliran air dengan membangun drainase kedap air yang menjauh dari lereng rawan longsor. Warga diimbau menghindari aktivitas di sekitar tebing serta memasang rambu peringatan dan pembatas di area berbahaya. Pemantauan retakan tanah perlu dilakukan secara berkala, disertai penutupan celah tanah agar air tidak meresap dan memicu longsoran.
Dalam jangka panjang, Badan Geologi menilai relokasi infrastruktur menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko. Pemerintah perlu memindahkan jalur jalan menjauhi tepi area longsor karena pergerakan tanah berpotensi terus berkembang. Pembangunan jalan baru harus mengikuti kajian geologi teknik dan hidrogeologi yang memadai. Upaya mitigasi juga perlu melibatkan edukasi masyarakat serta kepatuhan terhadap arahan pemerintah dan BPBD setempat.
Kesimpulan
Lubang raksasa di Aceh Tengah yang terus meluas menunjukkan ancaman serius akibat kondisi alam dan juga aktivitas manusia. Perluasan lubang yang masih berlangsung meningkatkan risiko bagi permukiman, akses jalan, dan keselamatan warga. Penanganan berdasar kajian teknis serta penerapan mitigasi secara konsisten sangat diperlukan untuk mencegah dampak yang lebih luas. Kerja sama antara pemerintah, ahli, dan masyarakat berperan penting dalam menekan risiko bencana di masa depan.
Baca juga: Kecelakaan Mapala UNTAR: Menggugat Tanggung Jawab Kampus


