CampusNet – Sebuah peristiwa tragis mengguncang kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, setelah seorang mahasiswi berinisial PAF (20) ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah unit apartemen di Riverview Tower Mahakam pada Rabu, 11 Februari 2026.
Kejadian ini langsung menjadi fokus penyelidikan aparat Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, yang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan jenazah perempuan tersebut di kamar apartemen. Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS TK I Pusdokkes Polri guna dilakukan autopsi dan pemeriksaan forensik lebih lanjut.
Diduga Akibat Konsumsi Obat Penggugur Kandungan Ilegal
Hasil penyelidikan awal polisi menyimpulkan bahwa korban diduga meninggal setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan ilegal yang diperoleh tanpa resep dokter. Sebelum kejadiannya, PAF diketahui datang ke apartemen bersama beberapa rekannya dan mengonsumsi obat tersebut. Setelah mengonsumsinya, kondisi kesehatan korban memburuk secara drastis hingga akhirnya tidak sadarkan diri dan meninggal dunia di lokasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, menyatakan bahwa obat itu diduga diperoleh secara tidak resmi, dan pihak kepolisian segera menangani kasus dugaan peredaran obat ilegal ini sebagai tindak pidana kesehatan dan peredaran obat tanpa izin.
Lima Orang Jadi Tersangka, Satu Masih DPO
Dalam pengembangan kasus, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam penjualan dan distribusi obat penggugur kandungan ilegal yang dikonsumsi korban. Mereka berinisial:
- SN
- ADY
- H
- EA
- NF
Sementara itu, satu orang lainnya berinisial R masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diburu aparat kepolisian untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Beberapa barang bukti turut diamankan oleh penyidik, termasuk telepon seluler, kendaraan bermotor, serta sisa obat yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Kelima tersangka tengah menjalani penyidikan dan kemungkinan akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana peredaran obat ilegal, serta kemungkinan pasal lain sesuai dengan hasil penyelidikan lanjutan.
Peringatan Serius bagi Masyarakat
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang bahaya penggunaan obat-obatan tanpa pengawasan tenaga medis. Selain risiko kesehatan yang tinggi, distribusi obat tanpa izin jelas melanggar aturan hukum dan berpotensi menimbulkan dampak fatal seperti yang dialami korban.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus menelusuri jaringan peredaran obat tersebut hingga ke pemasok utamanya untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.


