CampusNet – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan mengajak masyarakat untuk turut aktif menjadi subjek dalam memperkaya kosakata baru di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Simak sampai akhir agar tidak ada yang terlewat!
KBBI: Rujukan Resmi Bahasa Indonesia yang Terus Berinovasi
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan laman resmi untuk melakukan pencarian kata baku dalam bahasa Indonesia. Masyarakat pastinya sudah tak asing dengan laman ini, terutama bagi para akademisi ketika hendak membuat penulisan ilmiah. Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan menjadi pelaku dalam pengembangan dan pengelolaan KBBI yang kita kenal sekarang. Masyarakat tak hanya dapat mengaksesnya melalui laman kbbi.kemendikbud.go.id saja, tetapi KBBI kini juga tersedia di Android dan iOS dalam versi luring. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi dan memberikan akses kepada masyarakat seluas-luasnya dalam pengembangan kosakata bahasa Indonesia.
KBBI pun selalu melakukan pemutakhiran setiap enam bulan sekali. Dengan rutin melakukan pemutakhiran, bahasa selalu dinamis dan selalu memiliki kosakata baru atau pemaknaan baru mengikuti perkembangan budaya bahasa dalam masyarakat. Contohnya, anak muda sering mencuitkan kata “mokel’, terutama di bulan Ramadan. Ternyata, kata tersebut sudah resmi masuk ke dalam KBBI.
Bagaimana proses sebuah kata terdata ke KBBI?
Merujuk pada laman indonesia.go.id yang mengutip Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, sebuah kata harus memenuhi kaidah bahasa Indonesia secara semantis, leksikal, fonetis, pragmatis, dan penggunaan atau usage.
Tak hanya itu, kosakata baru pun juga harus memenuhi syarat, antara lain:
- Unik. Pengguna harus mengusulkan kata baru yang belum tercantum di KBBI.
- Eufonik. Kata baru harus mudah untuk diucapkan sehingga sesuai dengan kaidah fonologi bahasa Indonesia.
- Sesuai kaidah bahasa Indonesia. Kata baru haruslah dapat membentuk kata lain, seperti pengimbuhan dan pemajemukan.
- Tidak berkonotasi negatif. Hal ini dapat menimbulkan kemungkinan untuk tidak berterima di kalangan pengguna tinggi.
- Kerap dipakai. Frekuensi kata dalam korpus dan julat/range (ketersebaran kemunculan kata di wilayah Indonesia) menjadi tolok ukur dalam aspek ini.
Tutorial mengajukan kosakata baru di KBBI
Apabila telah memenuhi syarat kosakata baru, maka berikut ini adalah tutorial mengajukan kosakata baru di KBBI.
- Buka laman kbbi.kemendikbud.go.id
- Pilih Login. Jika belum pernah membuat akun, pilih Daftar Baru.
- Pilih menu formulir pengajuan kosakata baru.
- Lengkapi formulir dengan informasi terkait, seperti kata yang akan diajukan, makna kata, sampai asal-usul kata yang diajukan.
- Selanjutnya adalah menunggu proses verifikasi dan evaluasi kata yang diajukan tersebut.
Sangat gampang, kan? Meskipun gampang, tetapi dengan berbagai persyaratan kosakata baru tersebut, masyarakat juga tidak dapat sembarangan dalam mengajukannya dan tim peninjau KBBI tidak akan menerima semua pengajuan. Jadi, siapa pun yang mengusulkan kata harus bisa mempertanggungjawabkannya.
Baca juga: Layanan Grammarly Premium Gratis Untuk Seluruh Civitas Akademi Universitas Diponegoro