CampusNet – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan tujuan mulia: memastikan jutaan anak Indonesia mendapatkan asupan makanan bergizi setiap hari.
Tahun 2025, program ini menargetkan 82,9 juta penerima manfaat dengan anggaran yang sangat besar, mencapai Rp71 triliun. Namun, di tengah semangat pelaksanaannya, Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah masalah yang patut diwaspadai.
Empat Potensi Maladministrasi MBG
Dalam kajian cepat (rapid assessment), Ombudsman RI mengidentifikasi empat potensi maladministrasi yang bisa menghambat keberhasilan program MBG:
1. Penundaan Berlarut
Proses verifikasi mitra dan pencairan honor staf seringkali tertunda. Bahkan ada kasus di mana honorarium staf inti baru cair setelah tiga bulan, padahal dijanjikan setiap bulan. Penundaan ini bukan hanya soal teknis, tapi juga bisa memengaruhi motivasi dan kinerja pelaksana di lapangan.
2. Diskriminasi dan Konflik Kepentingan
Pemilihan mitra pelaksana dinilai belum sepenuhnya transparan. Ada indikasi keterlibatan yayasan yang memiliki jejaring politik, sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Akibatnya, distribusi tugas tidak merata dan berisiko mengurangi efektivitas program.
3. Kurangnya Kompetensi SDM
Beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak menjalankan standar operasional dengan baik, seperti tidak mencatat suhu bahan makanan atau tidak menyimpan sampel makanan cadangan. Hal ini menunjukkan kurangnya pelatihan dan kapasitas SDM di lapangan.
4. Penyimpangan Prosedur
Ombudsman juga menemukan kasus bahan pangan yang tidak sesuai kontrak, misalnya beras premium yang diganti dengan beras kualitas medium. Ada pula distribusi makanan yang buruk, termasuk sayur busuk dan lauk yang tidak lengkap. Kondisi ini jelas merugikan penerima manfaat dan menurunkan kualitas program.
Dampak yang Bisa Timbul
Masalah-masalah ini bukan sekadar isu administrasi. Jika dibiarkan, dampaknya bisa serius:
- Kesehatan penerima manfaat bisa terganggu, bahkan ada kasus keracunan akibat kualitas makanan yang buruk.
- Kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa menurun.
- Efektivitas anggaran yang sangat besar menjadi dipertanyakan.
Rekomendasi Ombudsman
Untuk mencegah masalah semakin besar, Ombudsman RI menyarankan beberapa langkah perbaikan, antara lain:
- Membuat sistem pemilihan mitra yang lebih transparan dan akuntabel.
- Memperkuat kapasitas SDM, termasuk mempercepat pencairan honor staf lapangan.
- Melibatkan BPOM dan Dinas Kesehatan dalam pengawasan keamanan pangan.
- Menggunakan dashboard digital agar pengawasan distribusi dan mutu makanan bisa dilakukan secara real time.
- Memberikan perlindungan dan kompensasi bagi guru maupun relawan yang terlibat langsung dalam distribusi.
Penutup
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia. Namun, temuan Ombudsman menunjukkan adanya tantangan serius yang perlu segera ditangani.
Dengan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan pengawasan yang ketat, program ini tetap bisa menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah mewujudkan generasi Indonesia yang lebih sehat.


