CampusNet – Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA meminta penyelenggara Layanan Publik Aceh yang ada terus berinovasi agar layanan untuk masyarakat lebih berkualitas.
Ia menyampaikan pesan dalam acara penganugerahan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik untuk 23 Kepala Kantor Pertanahan dan 23 Kapolres se-Aceh yang terlaksana di Ombudsman Aceh, di Hotel Hermes, Senin, (2/12/2024).
Safrizal mengatakan, salah satu inovasi yang diperlukan saat ini adalah digitalisasi layanan publik. Dengan adanya hal tersebut, layanan publik yang diperlukan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat. Selain itu, digitalisasi juga bisa menghadirkan transparansi, akuntabel, dan efisien.
“Mudah, cepat, efisien, transparan dan akuntabel merupakan ciri layanan publik berkualitas, oleh karenanya kita perlu mendekatkan dengan teknologi,” ujar Safrizal.
Safrizal mengatakan, pihaknya di Pemerintah Aceh juga terus berupaya agar pelayanan publik memenuhi standar yang berkualitas. Pihaknya juga terus berinovasi agar layanan publik semakin baik.
“Jika layanan publik yang diberikan berkualitas, maka penerima akan memberi tanda puas sehingga tingkat kepercayaan terhadap lembaga pemerintah semakin terpercaya, kita yakin dengan layanan publik yang baik masyarakat akan lebih sejahtera,” pungkas Safrizal.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty, menyebutkan penilaian terhadap Polres dan Kantor Pertanahan yang ada di seluruh Aceh mencakup 4 dimensi. Pertama, dimensi input yang mencakup variabel kompetensi aparatur dan variabel sarana dan prasarana.
Kemudian dimensi proses, dimensi output yang mencakup penilaian persepsi mal administrasi, dan dimensi pengaduan.