Manipulasi Nilai SNBP: Polemik “Blacklist” dan Pengurangan Kuota Sekolah

CampusNet – Menjelang Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) PTN tahun 2026, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengeluarkan peringatan keras bagi sekolah yang mencoba melakukan manipulasi atau “katrol” nilai rapor. Sekolah yang terbukti curang terancam mendapat “catatan khusus” untuk SNBP tahun berikutnya, sementara siswa yang terlibat bisa kehilangan kesempatan kuliah di PTN selamanya.

Sanksi Berat untuk Manipulasi Nilai

Sekolah yang memanipulasi nilai PPDS akan menerima sanksi besar, termasuk perubahan keikutsertaan di SNBP pada tahun-tahun mendatang. Masyarakat paling marak menyoroti fenomena “katrol” nilai sebagai bentuk manipulasi nilai siswa. Metode ini guru gunakan untuk mengubah nilai mentah siswa menjadi nilai baru yang lebih baik. Selain manipulasi nilai, panitia juga menemukan kasus salah input nilai. Hal ini menyebabkan perbedaan antara nilai yang operator isikan pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan nilai yang siswa unggah.

Apabila kedua hal tersebut terjadi, PTN memiliki hak penuh untuk membatalkan kelulusan siswa yang bersangkutan. Bahkan, mengutip dari mediapesisirnews, Ketua Tim Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Universitas Negeri Riau, Rahman Kamila, mengatakan bahwa pihak perguruan tinggi hanya membutuhkan dua sampai tiga perbedaan di dalam nilai siswa. Jika pihak kampus membuktikan kecurigaan tersebut benar, mereka akan secara tegas membatalkan kelulusan siswa yang bersangkutan. Bahkan, apabila terdapat aduan, pihak kampus pun dapat membatalkan kelulusan siswa yang telah lulus SNBP.

Klarifikasi Istilah “Blacklist”

Ternyata secara resmi SNPMB tidak pernah mengeluarkan istilah “blacklist” untuk sekolah-sekolah yang melakukan kecurangan. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Eduart Wolok, menjelaskan dalam konferensi pers (16/09/2025) bahwa panitia menjalankan mekanisme pengawasan data rapor siswa di PDSS. Panitia akan memberikan catatan khusus bagi sekolah yang mengindikasikan terjadinya kecurangan. Catatan ini juga berlaku untuk tahun SNBP selanjutnya. Kebijakan ini juga menyasar sekolah yang siswanya tidak mendaftar ulang setelah pihak SNPMB menyatakan siswa lulus. 

Resiko bagi siswa yang “mangkir” dari daftar ulang juga tidak main-main. Sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 62 Tahun 2023, apabila pihak SNPMB telah menyatakan kelulusan siswa, siswa tidak dapat mengikuti jalur lain seperti SNBT maupun jalur mandiri perguruan tinggi yang membutuhkan nilai UTBK. Aturan ini juga berlaku untuk sekolah kedinasan yang membutuhkan nilai UTBK. Dua sekolah kedinasan tersebut adalah Sekolah Tiinggi Akuntansi Negara (STAN) dan Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN). Hal tersebut bertujuan agar kursi SNBP yang ada menyerap siswa-siswi yang sudah yakin dengan pilihannya.

Langkah Siswa Menghindari Manipulasi Nilai

Mengingat SNPMB menjatuhkan sanksi berat apabila terdapat kesalahan penilaian, ini beberapa langkah yang dapat siswa lakukan untuk menghindari risiko tersebut:

Cek Mandiri Nilai di PDSS

Siswa dapat mengecek apakah operator sekolah mengunggah nilai ke dalam portal PDSS sama persis dengan rapor fisiknya. Apabila terdapat perbedaan, segera melapor pada operator untuk memperbaikinya sebelum tenggat waktu finalisasi. Perbedaan dua sampai tiga nilai saja dapat membuat kelulusan PTN membatalkan kelulusan.

Pilih Program Studi dengan Serius

Siswa harus memilih jurusan yang benar-benar siswa inginkan, tidak sekadar berbekal pola pikir “yang penting lulus” karena apabila sistem telah menyatakan kelulusan siswa, akun siswa otomatis tidak dapat ikut serta dalam jalur SNBT. Pastikan prodi yang sesuai dengan minat, bakat, serta potensi lulus.

Wajib Mendaftar Ulang SNBP Apabila Dinyatakan Lulus

Setelah SNPMB menyatakan siswa lulus, selain tidak dapat mengikuti SNBT, sekolah juga akan menerima dampak apabila siswa tidak mendaftar ulang. Dampaknya, PTN dapat mengurangi kuota sekolah tahun selanjutnya karena menilai sekolah menyia-nyiakan peluang yang tersedia.

Periksa Kembali Sertifikat 

Panitia memverifikasi data yang tidak hanya meliputi rincian nilai rapor, namun juga mencakup segala berkas yang siswa kumpulkan, termasuk sertifikat. Jangan coba-coba untuk memalsukan sertifikat prestasi atau piagam. Pihak universitas akan tetap memverifikasi ulang dan menerima aduan masyarakat apabila terdapat dugaan kecurangan. 

Komunikasi Intens dengan Guru BK

Konsultasi dengan guru BK seputar rekam jejak alumni sekolah di PTN tujuan. Hal ini penting karena sekolah yang mempunyai banyak alumni di sebuah PTN memiliki kecenderungan untuk memiliki kursi lebih banyak dan sebaliknya, apabila sekolah memiliki catatan buruk dari alumni akan sulit untuk memasukkan siswa di tahun selanjutnya. 

Penutup

Integritas sekolah kini menjadi taruhan utama di perhelatan SNBP, mengingat kecurangan sekecil apa pun akan berujung pada “catatan khusus” di pangkalan data seleksi nasional. Dampaknya pun bersifat jangka panjang, karena praktik manipulasi nilai maupun kebiasaan siswa yang tidak daftar ulang dapat mengakibatkan pengurangan kuota bagi adik-adik kelas di masa mendatang. Oleh karena itu, kejujuran dalam pengisian data bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan terhadap reputasi sekolah agar tetap bisa berpartisipasi dalam jalur SNBP di tahun-tahun berikutnya. 

Kelulusan di jalur SNBP adalah tanggung jawab besar karena aturan menutup pintu untuk mendaftar di jalur SNBT maupun Mandiri. Dengan adanya verifikasi ulang yang sangat ketat, kejujuran menjadi satu-satunya tiket aman menuju kampus impian. Pastikan setiap angka yang ada sudah sesuai agar perjuanganmu berakhir manis tanpa membayangkan sanksi yang merugikan masa depan.

Baca juga: Meski Diprotes, TKA Syarat Baru SNBP Tetap Wajib, Hasil Final

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner TikTok