CampusNet – Prabowo Subianto menyetujui anggaran bantuan sebesar Rp 60 juta per rumah untuk korban hunian yang rusak atau hancur akibat bencana longsor dan banjir bandang di provinsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, setidaknya 37.546 rumah terdampak rusak berat, sedang hingga ringan.
Mengutip Detik.com, dana ini diberikan untuk korban yang tidak direlokasi, artinya rumah mereka diperbaiki atau dibangun kembali di lokasi semula. Menurut Kepala BNPB, Suharyanto, bantuan ini bukan dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk konstruksi dan perbaikan rumah.
Prabowo meminta kementerian dan lembaga terkait mengecek ulang nilai bantuan agar sesuai dengan kondisi di lapangan, termasuk mempertimbangkan inflasi dan kenaikan harga material bangunan.
Sementara korban yang perlu hunian sementara (huntara), pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp 30 juta per rumah ukuran 36 meter persegi serta fasilitas dasarnya.
Estimasi Total Biaya Pemulihan: Rp 51,82 Triliun
Mengutip CNBC Indonesia, pemerintah melalui BNPB memperkirakan kebutuhan total anggaran pemulihan di tiga provinsi terdampak bencana, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mencapai Rp 51,82 triliun.
BNPB memberi alokasi terbesar ke Aceh, lalu Sumut dan Sumbar untuk rekonstruksi rumah, infrastruktur, fasilitas publik, dan sosial.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana yang tersedia untuk pemulihan cukup, bahkan lebih besar dari estimasi kebutuhan. “Kita ada Rp 60 T,” ujarnya.
Fokus Pemulihan & Prinsip Bantuan
Menurut Suharyanto, untuk korban yang rumahnya rusak tapi lokasi masih layak huni, pemerintah memilih memperbaiki atau membangun ulang di lokasi lama. Hal ini menghindari relokasi besar-besaran, dan memungkinkan korban untuk tetap tinggal di lingkungan mereka.
Pemerintah menerapkan bantuan berbasis material atau pekerjaan untuk mengoptimalkan dana dan mencegah penyalahgunaan bantuan tunai.
Tantangan Pendataan dan Potensi Biaya Tambahan
Pemerintah mengingatkan bahwa angka kerusakan dan korban belum final. Pendataan terus dilakukan oleh BNPB bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Artinya, estimasi anggaran Rp 51,82 triliun kemungkinan meningkat seiring dengan temuan lapangan baru, baik terkait rumah rusak maupun infrastruktur publik yang terdampak.
Pemerintah menargetkan pemulihan tiga provinsi melalui perbaikan rumah, pembangunan infrastruktur penting, dan pemulihan sosial ekonomi masyarakat.
Meski demikian, proses perbaikan dan pembangunan ulang butuh waktu dan koordinasi intensif. Pemerintah juga harus memastikan distribusi bantuan tepat sasaran serta mempercepat pendataan agar semua korban terlindungi.
Baca Juga: Unesa Ringankan Jalan Mahasiswa Korban Bencana di Sumatera Lewat Beasiswa Hingga Lulus


