Sebutir Peluru untuk Senapan Mainan: Menyoal Narasi “Ketidaksengajaan” di Balik Kematian Bertrand Eko

CampusNet – Di bawah lampu jalan Toddopuli Raya, masa depan seorang remaja berusia 18 tahun, Bertrand Eko Prasetyo, terhenti secara tragis. Ia tewas setelah sebutir timah panas dari senjata api milik seorang perwira polisi, Iptu Nasrullah Muntu, menembus tubuhnya pada awal Maret 2026.

Kejadian ini bukan sekadar insiden salah prosedur biasa. Berdasarkan laporan BBC Indonesia dan kesaksian keluarga, tragedi ini mengungkap lapisan keganjilan yang menuntut akuntabilitas serius dari institusi kepolisian.

Kronologi Malam Berdarah di Toddopuli

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa ini bermula ketika Bertrand dan teman-temannya sedang berkumpul di Jalan Toddopuli Raya untuk bermain senapan mainan (water jelly gun). Sekitar pukul 02.00 WITA, petugas kepolisian datang ke lokasi setelah menerima laporan warga mengenai adanya kelompok remaja yang dianggap meresahkan karena melakukan pencegatan di jalan.

Iptu Nasrullah, yang memimpin tindakan tersebut, berusaha mengamankan Bertrand. Dalam versi kepolisian, disebutkan bahwa Bertrand melakukan perlawanan dan mencoba meronta saat akan ditangkap. Di tengah pergulatan fisik itulah, senjata api milik Iptu N meletus dan peluru langsung mengenai bagian punggung belakang Bertrand.

Namun, kronologi ini menyisakan lubang besar. Teman-teman korban dan pihak keluarga meragukan adanya perlawanan yang membahayakan nyawa petugas. Bertrand yang saat itu hanya membawa mainan plastik, justru berakhir tewas di tangan seorang perwira yang seharusnya terlatih menangani situasi tanpa harus meletuskan peluru.

Narasi “Pergulatan” yang Dipaksakan vs Realita yang Menyakitkan

Pihak kepolisian bersikeras bahwa penembakan terjadi karena adanya dinamika pergulatan saat petugas hendak mengamankan korban. Narasi ini seolah ingin menggiring opini publik bahwa ada upaya perlawanan aktif yang memicu senjata petugas meletus secara “tidak sengaja”.

Namun, logika dasar kita harus bertanya: seberapa mengancamkah seorang remaja yang hanya memegang pistol air mainan? Penggunaan senjata api seharusnya menjadi upaya terakhir (last resort) ketika ada ancaman nyata terhadap nyawa petugas atau orang lain.

Mengarahkan moncong senjata api asli ke arah remaja yang sedang bermain bukan lagi bentuk penegakan hukum, melainkan arogansi kekuasaan yang tak terkendali. Bagi keluarga, Bertrand hanyalah anak muda yang sedang menikmati waktu bermainnya, bukan pelaku kriminal berbahaya yang harus dihadapi dengan prosedur tempur yang mematikan.

Teka-Teki Luka Lebam: Lebih dari Sekadar Tembakan

Satu poin paling menyayat hati dalam kasus ini adalah temuan keluarga mengenai kondisi fisik Bertrand saat jenazahnya dilihat. Selain luka tembak yang menganga di punggung, terdapat bekas memar dan bengkak di bagian wajah. Temuan ini meruntuhkan narasi “ketidaksengajaan” yang coba dibangun sejak awal.

Jika peluru meletus murni karena ketidaksengajaan saat bergumul memperebutkan senjata, mengapa ada jejak kekerasan fisik di wajah korban? Keberadaan luka lebam ini mengindikasikan adanya dugaan penganiayaan atau kekerasan fisik yang mendahului penembakan. Hal ini memperkuat kecurigaan publik bahwa ada tindakan represif yang sangat berlebihan sebelum nyawa Bertrand akhirnya direnggut.

Kematian Bertrand bukan hanya soal satu letusan peluru yang fatal, melainkan soal dugaan penghilangan martabat manusia melalui kekerasan fisik di detik-detik terakhir napasnya dihembuskan.

Standar Ganda Profesionalisme dan Krisis Akal Sehat

Polri sering menggaungkan slogan “Presisi”, namun dalam kasus ini, yang terlihat justru degradasi profesionalisme yang sangat mengkhawatirkan. Iptu Nasrullah adalah seorang perwira yang seharusnya memiliki kontrol emosi, kematangan berpikir, dan penguasaan senjata yang jauh lebih mumpuni dibandingkan bintara biasa.

Sangat sulit diterima akal sehat jika seorang perwira bisa begitu “ceroboh” hingga senjatanya meletus ke arah punggung warga sipil tak bersenjata. Jika seorang pemegang komando di lapangan saja gagal membedakan mana ancaman mematikan dan mana mainan remaja, maka ada masalah sistemik yang sangat besar dalam pengawasan anggota.

Insiden ini membuktikan bahwa senjata api di tangan aparat seringkali menjadi instrumen untuk menekan, bukan lagi untuk melindungi. Profesionalisme aparat benar-benar dipertaruhkan ketika nyawa warga melayang hanya karena kegagalan dalam menilai situasi secara jernih dan tenang.

Keadilan Bukan Sekadar Penahanan dan Sanksi Etik

Penetapan Iptu Nasrullah sebagai tersangka memang merupakan langkah awal yang patut dicatat, namun perjuangan belum usai. Publik tidak boleh puas hanya dengan sanksi etik atau mutasi jabatan yang seringkali menjadi “obat penenang” instan untuk meredam kemarahan massa.

Keadilan sejati bagi keluarga Bertrand hanya akan tercapai jika proses pidana berjalan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Rekaman CCTV di lokasi kejadian—jika ada—harus dibuka sepenuhnya untuk membuktikan fakta yang sebenarnya.

Selain itu, harus ada evaluasi total mengenai prosedur penggunaan senjata api, terutama dalam menangani remaja. Jangan sampai ada “Bertrand-Bertrand” lain yang harus mati hanya karena aparat gagal mengendalikan egonya di hadapan masyarakat sipil.

Baca juga: Mengayomi dalam Kata, Menghabisi dalam Kuasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *