CampusNet – Melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) beberkan konsep baru ujian nasional atau UN akan berubah penyebutannya menjadi Tes Kemampuan Akademik atau TKA. Menurut Toni Toharudin,
Pelaksana tugas (Plt.) BSKAP menjelaskan, TKA akan mulai tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Sebelumnya, Kemendikdasmen menyebut pelaksanaan akan berlangsung pada bulan November 2025 mendatang.
Lebih lanjut Toni mengungkapkan, TKA tidak bersifat wajib dan bukan sebuah penilaian standar kelulusan. Tetapi ada nilai tambah untuk mereka yang melakukannya atau tidak. “TKA sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan,” ungkap Toni, dikutip siaran pers.
Apa Sih Kelebihan TKA Sehingga Bisa Gantikan Ujian Nasional?
TKA punya manfaat tersendiri untuk setiap jenjang pendidikan, nantinya untuk siswa kelas 12 SMA atau SMK TKA ini menjadi indikator penilaian jalur prestasi masuk perguruan tinggi negeri. Tentu pihak dari Kemendikdasmen sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Peguruan Tingi Negeri.
Sementara untuk jenjang SD dan SMP, TKA akan menjadi indikator untuk masuk jenjang pendidikan selanjutnya tetapi bukan penentu kelulusan. Pelaksanaan TKA mulai pada 2026. “TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai pada tahun depan,” ujar Toni.
Hal yang Membuat Ujian Nasional Berubah Jadi Tes Kemampuan Akademik
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, pernah menyinggung akan menghapuskan kata ujian dalam ujian nasional, kini Mendikdasmen tersebut telahnmenemukan istilah baru yakni tes kemampuan akademik. Mu’ti juga memastikan penyelenggaraannya mulai November 2025 untuk kelas 12 SMA/SMK untuk pertimbangan dalam seleksi nasional perguruan tinggi 2026/2027. Lalu untuk kelas 6 SD dan 9 SMP berlangsung 2026 dengan konsep baru yang telah melalui proses pengkajian dan evaluasi.
Sementara itu menurut Biyanto, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, istilah ujian hilang karena kata tersebut terkesan traumatik, lantaran berkaitan dengan anggapan lulus dan tidak lulus. “Gak ada istilah ujian ya, karena ujian itu agak traumatik ya. Ada risiko lulus nggak lulus,” urai Biyanto, dinukil dari Detik.
Lanjut, Biyanto juga sempat menyinggung TKA, tetapi kala itu ia menjelaskan bila sistem yang digunakan seperti tes kompetensi akademik. “Menggunakan istilah seperti yang Pak Menteri sampaikan itu, tes kompetensi akademik,” pungkas Biyanto.
Baca juga: Hindari Mencontek, Yuk Persiapkan Ujian dengan Baik!