CampusNet – Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru atau SPMB SMA/SMK Jatim mulai dibuka. Setelah kini memasuki tahap pengambilan pin dan verifikasi dokumen, siswa bisa melakukan latihan pendaftaran pada 9-11 Juni 2025.
Sebagai bentuk mempermudah siswa, SPMB SMA/SMK Jatim 2025 nanti telah memberikan beberapa pedoman yang wajib disimak. Beberapa di antaranya telah dijelaskan pula dalam situs resmi. Berikut tata cara pendaftaran SPMB Jatim 2025 yang bisa dilihat di bawah ini.
Prestasi Akademik
- Masuk laman https://spmbjatim.net/ menggunakan NISN, tanggal penerbitan kartu keluarga (KK)/surat keterangan domisili (SKD) dan PIN
- Siswa pendaftar SMA bisa memilih maksimal tiga satuan pendidikan dengan ketentuan paling banyak tiga satuan pendidikan di wilayah dalam rayon atau maksimal dua satuan pendidikan di wilayah dalam rayon dan maksimal satu satuan pendidikan di luar rayon dalam kabupaten/kota atau luar rayon pada kabupaten/kota yang berbatasan.
- Untuk pendaftar SMK, siswa dapat memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian dalam satu-satuan pendidikan atau satuan pendidikan yang berbeda di wilayah dalam rayon dan/atau luar rayon.
- Silahkan unduh bukti pendaftaran jika telah selesai.
Domisili
- Masuk ke situs https://spmbjatim.net/ dengan NISN, tanggal penerbitan KK/SKD serta masukan PIN
- Untuk pendaftar SMA, bisa memilih tiga satuan pendidikan dengan ketentuan maksimal tiga satuan pendidikan di wilayah dalam rayon.
- Untuk pendaftar SMK, bisa memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian dalam satu-satuan pendidikan SMK atau satuan pendidikan SMK berbeda di wilayah dalam rayon dan/atau luar rayon.
- Silahkan unduh bukti pendaftaran.
Afirmasi
- Masuk ke laman https://spmbjatim.net dengan NISN, tanggal penerbitan KK/SKD dan PIN
- Untuk pendaftar SPMB SMA, bisa memilih satu satuan pendidikan yang dituju di wilayah dalam rayon atau luar rayon yang berbatasan.
- Pendaftar SMK bisa memilih satu konsentrasi keahlian di satuan pendidikan SMK yang dituju di wilayah dalam rayon atau luar rayon.
- Terkhusus siswa dari keluarga yang kurang mampu, wajib untuk mengunggah bukti keikutsertaan program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau program bantuan yang lain.
- Siswa yang berasal dari anak buruh, ditambah dengan surat keterangan/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh milik orang tua/wali.
- Siswa penyandang disabilitas, wajib mengunggah surat keterangan asesmen awal (fisik/psikologis, fungsional, akademik, sensorik dan motorik) dari dokter spesialis, psikolog atau kartu penyandang disabilitas, serta surat keterangan dari kepala sekolah asal yang menerangkan kelompok difabel.
- Unduh bukti pendaftaran.
Mutasi Orang Tua
- Masuk laman https://spmbjatim.net/ menggunakan NISN, tanggal penerbitan KK/SKPD dan PIN
- Peserta mendaftar jalur mutasi tugas orang tua/wali, wajib mengunggah SK mutasi tugas orang tua/wali diterbitkan instansi yang mempekerjakan dan mengunggah SKPD/surat keterangan sejenis dari Dinas Dukcapil orang tua/wali calon siswa.
- Untuk peserta jalur mutasi dari anak guru/tenaga kependidikan, wajib untuk mengunggah surat penugasan orang tua sebagai guru/tenaga kependidikan dari kepala sekolah orang tua bertugas.
- Pendaftar bisa memilih satu satuan pendidikan SMA di wilayah dalam rayon atau luar rayon yang berbatasan.
- Pendaftar bisa memilih satu konsentrasi keahlian di satuan pendidikan SMK di wilayah dalam rayon atau luar rayon.
- Unduh bukti pendaftaran.
Prestasi Lomba
- Masuk pada laman https://spmbjatim.net dengan NISN, tanggal penerbitan KK/SKD dan masukkan PIN
- Siswa pendaftar yang memilih SMA bisa memilih satu satuan pendidikan di wilayah dalam rayon, luar rayon dalam satu kabupaten/kota atau luar rayon pada kabupaten/kota yang berbatasan.
- Untuk pendaftar SMK, bisa memiliih satu konsentrasi keahlian di satuan pendidikan SMK yang dituju di wilayah rayon atau luar rayon.
- Mengisi data prestasi/penghargaan serta unggah bukti dokumen prestasi/penghargaan.
- Silahkan unduh bukti pendaftaran.
Itulah cara pendaftaran SPMB di Jatim tahun 2025 pada tingkat SMA/SMK. Pastikan untuk selalu teliti terkait dengan persyaratan yang diminta, serta terus memantau update mengenai pendaftaran ya!
Baca Juga: SPMB PKN STAN 2025: Tak Lagi Gunakan Nilai UTBK sebagai Persyaratan