CampusNet – Bagi calon pendaftar sekolah kedinasan tahun ajaran 2025/2026, penting untuk memperhatikan syarat fisik, terutama tinggi badan. Mayoritas sekolah kedinasan memang masih menerapkan syarat tinggi badan dengan berat badan seimbang. Namun, ada kabar baik: dua kampus kedinasan kembali tidak mewajibkan syarat tinggi badan tahun ini.
Kampus Kedinasan yang Tidak Mewajibkan Tinggi Badan
- Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Kementerian Keuangan
- Politeknik Statistika STIS, Badan Pusat Statistik (BPS)
Artinya, pendaftar kedua kampus ini bebas dari syarat minimal tinggi badan, sehingga peluang semakin terbuka lebar bagi calon mahasiswa yang mungkin terkendala syarat fisik tersebut1.
Ketentuan Khusus di STIN
Sementara itu, di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), terdapat ketentuan khusus:
- Diutamakan memiliki tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan.
- Namun, jika kurang dari ketentuan tersebut, pendaftar masih bisa ikut seleksi asalkan memiliki prestasi atau kemampuan khusus yang dapat dibuktikan saat seleksi1.
Catatan Penting
- Sebelum mendaftar, pastikan mengecek syarat fisik, administratif, dan akademik sesuai pengumuman resmi kampus tujuan.
- Pengecekan fisik, termasuk tinggi badan, tetap dapat dilakukan dalam rangkaian seleksi oleh kampus tujuan.
- Setiap pendaftar hanya boleh memilih satu sekolah kedinasan dalam satu periode seleksi1.
Jika kamu ingin mendaftar ke PKN STAN atau Polstat STIS pada 2025, tidak perlu khawatir soal syarat tinggi badan. Namun, untuk sekolah kedinasan lain, pastikan memenuhi ketentuan yang berlaku agar peluang lolos semakin besar.
Baca juga: PKN STAN 2025 Buka Jalur Prestasi: Ini Syarat, Kuota, dan Jadwal Lengkapnya