Tes Kemampuan Akademik (TKA) Mulai Diterapkan Akhir 2025: Wajibkah untuk Lulusan SMK?

CampusNet – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan mulai menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada akhir tahun 2025. Tes ini ditujukan bagi siswa kelas XII SMA serta siswa tingkat akhir SMK sebagai sarana untuk mengukur capaian akademik secara nasional.

Namun muncul pertanyaan, apakah lulusan SMK yang biasanya langsung terjun ke dunia kerja juga harus mengikuti TKA? Apa manfaat mengikuti tes ini bagi mereka? Berikut penjelasannya.

Apakah TKA Wajib untuk Siswa SMK dan SMA?

Merujuk pada buku resmi yang dirilis oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, TKA tidak bersifat wajib bagi siswa SMA maupun SMK.

Hal ini ditegaskan juga dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 yang menjelaskan bahwa TKA bertujuan untuk:

  • Memberikan informasi capaian akademik siswa secara terstandar
  • Menyediakan data pendukung untuk seleksi akademik, baik untuk keperluan perguruan tinggi maupun dunia kerja

Oleh karena itu, meskipun tidak diwajibkan, TKA tetap disarankan bagi siswa SMK yang ingin melanjutkan pendidikan atau memperkuat nilai tambah dalam lamaran pekerjaan.

“Keputusan untuk mengikuti TKA tergantung pada kebutuhan masing-masing individu atau syarat dari perusahaan dan organisasi. Oleh karena itu, keputusan untuk tidak mengikuti TKA harus dipertimbangkan secara matang,” tulis BSKAP dalam panduannya.

Tidak Wajib, Tapi Bisa Menjadi Nilai Tambah

Dalam buku yang sama, dijelaskan bahwa siswa tidak akan dikenakan konsekuensi apa pun apabila memilih untuk tidak mengikuti TKA. Mereka tetap dapat lulus dari satuan pendidikan.

“Murid memiliki hak penuh untuk memilih. Tidak ada kewajiban untuk ikut TKA dan tidak ada pengaruhnya terhadap kelulusan,” lanjut pernyataan BSKAP.

TKA: Versi Baru dari Ujian Nasional?

TKA dirancang sebagai bentuk baru dari Ujian Nasional (UN) yang sebelumnya telah dihapus. Rencananya, pelaksanaan perdana TKA akan dilakukan pada November 2025.

Untuk jenjang SMA dan SMK, TKA akan menguji lima mata pelajaran, yaitu:

  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Bahasa Inggris
  • Mata pelajaran pilihan 1
  • Mata pelajaran pilihan 2

Dengan sistem ini, TKA diharapkan mampu memberikan gambaran akademik yang lebih terstandar dan relevan, baik untuk pendaftaran perguruan tinggi maupun rekrutmen di dunia kerja.

Kesimpulan

Meskipun tidak diwajibkan, Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat menjadi alat ukur kompetensi yang bermanfaat bagi siswa SMA dan SMK, terutama dalam menghadapi persaingan di dunia kerja maupun untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Siswa dan orang tua disarankan untuk mempertimbangkan manfaat jangka panjang dari mengikuti tes ini.

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Menerima Lulusan SMK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *