TKA 2025: Ketat, Teratur, dan Diawasi Langsung

CampusNet – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 berjalan serentak di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Barat. Dinas Pendidikan Jawa Barat mengawasi langsung Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 di berbagai sekolah.

Mengutip laman resmi Jabarprov.go.id, Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya, meninjau sejumlah sekolah untuk memastikan seluruh perangkat dan pengawas bekerja sesuai prosedur. “Kami pastikan pelaksanaan TKA berjalan tertib dan tidak ada gangguan,” ujar Wahyu.

Disdik Jabar juga melarang peserta membawa telepon genggam selama ujian dan menegaskan kewajiban hadir tepat waktu bagi seluruh peserta. Pihaknya juga menerapkan sistem ujian berbasis komputer (CBT) yang meningkatkan efisiensi serta mengurangi peluang kecurangan.

Aturan Pelaksanaan TKA 2025

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mewajibkan peserta hadir maksimal 15 menit sebelum ujian dimulai. Peserta harus menempati tempat duduk sesuai penetapan, membawa kartu peserta, dan mematuhi instruksi pengawas.

Aturan juga melarang peserta membawa perangkat komunikasi, kamera, catatan, atau kalkulator. Pengawas wajib menjaga ketertiban ruangan hingga ujian selesai dan melaporkan setiap insiden yang berpotensi melanggar tata tertib.

Tiga Jenis Pelanggaran TKA 2025

Mengutip Detik.com, terdapat tiga kategori pelanggaran: ringan, sedang, dan berat.

  • Ringan: terlambat hadir, tidak menempati tempat duduk sesuai, atau tidak menandatangani daftar hadir. Pengawas bisa melanggar jika berpakaian tidak rapi atau tidak menjaga etika selama ujian daring.
  • Sedang: meninggalkan ruang ujian tanpa izin, menggunakan akun login milik orang lain, atau membuat kegaduhan. Pengawas bisa terkena sanksi jika datang terlambat, meninggalkan ruangan, atau tidak disiplin sesuai jadwal.
  • Berat: membawa catatan atau alat komunikasi, menyontek, atau menyebarluaskan soal ujian. Pengawas menyebarkan gambar dari ruang ujian, tidak mengawasi sampai selesai, atau memberi jawaban kepada peserta.

Jenis Sanksi TKA 2025

Panitia TKA menjatuhkan sanksi berjenjang sesuai tingkat pelanggaran. Peserta yang melanggar ringan mendapat peringatan langsung dari pengawas. Jika melakukan pelanggaran berat, peserta langsung keluar dari ruang ujian dan mendapat nilai nol untuk mata pelajaran tersebut.

Pengawas yang melanggar menerima surat peringatan, dan jika melakukan pelanggaran berat, kehilangan peran sebagai pengawas, proktor, atau penulis soal. Kepala BSKAP Kemendikbudristek, Toni Toharudin, mengonfirmasi identitas peserta yang menyebarkan soal dan menindak mereka sesuai prosedur disiplin nasional.

Tindakan Tegas Pusat

Kemendikbudristek menegaskan akan memberikan sanksi tanpa kompromi bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, mengatakan identitas peserta yang diduga menyalin soal sudah dikantongi dan tengah ditindaklanjuti. “Kami sedang memverifikasi laporan tersebut. Jika terbukti, sanksinya tegas sesuai aturan,” ujar Toni.

Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang aktif memastikan integritas pelaksanaan TKA. Disdik Jabar menugaskan petugas teknis di setiap lokasi ujian untuk mengantisipasi gangguan jaringan dan mencegah pelanggaran etika ujian.

Pihak dinas juga berkoordinasi langsung dengan sekolah-sekolah guna memastikan sistem login berfungsi dan keamanan data tetap terjaga. “Kami ingin anak-anak jujur dan percaya diri dengan kemampuannya sendiri,” imbuh Wahyu.

Baca Juga: Aplikasi Belajar TKA Terbaik untuk Persiapan Maksimal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner TikTok