Trump Bekukan Dana Hibah Harvard USD 2,2 Miliar: Ini Alasan dan Imbasnya

Trump bekukan dana hibah Harvard

CampusNet – Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali membuat gebrakan kontroversial di dunia pendidikan tinggi Amerika Serikat. Kali ini, Trump membekukan dana hibah multi-tahun untuk Universitas Harvard senilai USD 2,2 miliar (sekitar Rp 37 triliun), ditambah kontrak multi-tahun sebesar USD 60 juta (sekitar Rp 1 triliun). Langkah ini diambil setelah Harvard menolak tuntutan pemerintah untuk mengubah kebijakan perekrutan, penerimaan, dan program kampus lainnya.

Latar Belakang Pembekuan Dana

Pemerintah AS, melalui Satuan Tugas Gabungan untuk Memerangi Anti-Semitisme, menuntut Harvard melakukan sejumlah perubahan besar. Tuntutan tersebut meliputi:

  • Menghapus program DEI (Diversity, Equity, and Inclusion)
  • Menyaring mahasiswa internasional yang dianggap “mendukung terorisme atau anti-Semitisme”
  • Memastikan keberagaman sudut pandang dalam proses perekrutan

Alan Garber, Presiden Harvard, menegaskan dalam surat terbuka kepada fakultas dan mahasiswa bahwa universitas tidak akan tunduk pada daftar tuntutan tersebut. Ia menyatakan, “Tidak ada pemerintah, terlepas dari partai mana yang berkuasa, yang boleh mendikte apa yang dapat diajarkan oleh universitas swasta, siapa yang dapat mereka terima dan pekerjakan, serta bidang studi dan penyelidikan apa yang dapat mereka tekuni” Jelas Garber dikutip dari NPR.

Respons Pemerintah dan Efek Domino

Beberapa jam setelah Harvard mengirimkan penolakan resmi, pemerintah AS langsung mengumumkan pembekuan dana hibah. Satuan Tugas Gabungan pemerintah menyatakan bahwa sikap Harvard memperkuat pola pikir hak istimewa di kampus elit, dan menegaskan bahwa investasi federal harus disertai tanggung jawab menegakkan hukum hak sipil.

Kebijakan ini bukan hanya menimpa Harvard. Sebelumnya, pemerintahan Trump juga memangkas dana federal untuk Universitas Columbia sebesar USD 400 juta (sekitar Rp 6,7 triliun) setelah gelombang protes pro-Palestina di kampus tersebut. Dana sekitar USD 1 miliar (Rp 16,8 triliun) untuk Universitas Cornell dan USD 790 juta (Rp 13,2 triliun) untuk Universitas Northwestern juga dibekukan dengan alasan serupa.

Sikap Kampus dan Tantangan ke Depan

Pimpinan universitas-universitas besar di AS mengaku menghadapi tekanan berat dari pemerintah federal, di tengah upaya mereka menjaga kesejahteraan mahasiswa dan kualitas pendidikan. Mereka menegaskan pentingnya otonomi kampus dalam menentukan kebijakan internal tanpa intervensi politik langsung.

Kesimpulan

Pembekuan dana hibah Harvard oleh pemerintahan Trump menandai babak baru ketegangan antara pemerintah federal dan kampus-kampus elite AS. Dengan menargetkan program DEI dan menuntut perubahan kebijakan internal, langkah ini berpotensi memicu perdebatan panjang tentang otonomi pendidikan, hak sipil, dan masa depan keberagaman di perguruan tinggi Amerika.

Baca juga: Indonesia Yordania Teken Kerja Sama Pendidikan: Siapkan Beasiswa, Pelatihan, dan Pertukaran Akademik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *