CampusNet – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama 1-2 semester bagi mahasiswa yang terdampak bencana alam di Sumatera, termasuk mereka yang keluarganya menjadi korban.
Direktur Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek, Fauzan Adziman, menyampaikan kebijakan ini saat rapat dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen.
Luas Dampak Bencana: Puluhan Kampus, Belasan Ribu Mahasiswa
Mengutip Detik.com, Kemdiktisaintek mencatat ada 60 perguruan tinggi, gabungan antara perguruan tinggi negeri dan swasta, yang terdampak banjir dan longsor di tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Rinciannya: 31 kampus di Aceh (4 PTN, 27 PTS), 14 kampus di Sumatera Utara (1 PTN, 13 PTS), dan 15 kampus di Sumatera Barat (9 PTN, 6 PTS).
Total mahasiswa yang terdampak diperkirakan mencapai 18.824 orang. Dari jumlah tersebut, 15.801 berada di Aceh, 2.408 di Sumatera Utara, dan 615 di Sumatera Barat. Banyak kampus menghentikan kegiatan perkuliahan akibat kondisi akses terputus, lokasi rusak, dan sivitas akademika yang terdampak.
Skema Pemulihan dan Dukungan dari Pemerintah
Selain pembebasan UKT, Kemdiktisaintek menyiapkan anggaran sejumlah Rp 75,9 miliar untuk membantu biaya hidup mahasiswa dan dosen terdampak bencana. Dana ini diharapkan dapat meringankan beban mereka selama masa pemulihan.
Tim penanggulangan darurat memenuhi kebutuhan mendesak para korban dengan menyediakan logistik, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar. Pemerintah menjalankan pemulihan sejak Januari 2026 dengan merehabilitasi infrastruktur, memperkuat sanitasi, dan memberi edukasi mitigasi bencana.
Harapan Kesinambungan Pemulihan dan Mitigasi
Kebijakan pembebasan UKT dan bantuan dari kampus serta pemerintah mengurangi beban finansial mahasiswa terdampak. Pemerintah memulai program pemulihan pada Januari 2026 dan mendorong rekonstruksi fisik serta membuka ruang bagi pemulihan sosial, ekonomi, dan akses pendidikan berkelanjutan.
Dengan menguatkan sanitasi, memperbaiki infrastruktur, memberi bantuan hidup, dan menyesuaikan pembelajaran, mahasiswa tetap melanjutkan studi. Bersama masyarakat, pemerintah dan kampus memantau kondisi lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran sehingga upaya pemulihan berjalan efektif dan adil.
Baca Juga: Unesa Ringankan Jalan Mahasiswa Korban Bencana di Sumatera Lewat Beasiswa Hingga Lulus


