CampusNet – Universitas Syiah Kuala (USK) menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap mahasiswa yang terdampak bencana alam di Pulau Sumatera. Sebagai bagian dari respons kemanusiaan, kampus yang berada di Banda Aceh ini memutuskan untuk membebaskan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga selesai studi bagi mahasiswa yang keluarganya meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah.
Langkah Nyata di Tengah Masa Sulit
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Rektor USK, Prof. Marwan. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan konkret agar mahasiswa yang mengalami kehilangan besar tidak terganggu dalam melanjutkan pendidikan mereka. Data awal yang dikumpulkan kampus menunjukkan ada ribuan mahasiswa yang terdampak bencana, tersebar di berbagai daerah di Aceh.
Meskipun saat ini baru satu mahasiswa yang telah terdaftar secara resmi, USK terus melakukan pendataan agar semua mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan ini benar-benar tercatat dan terlayani.
Siapa yang Mendapatkan Bantuan UKT?
Pembebasan UKT berlaku bagi mahasiswa USK yang keluarganya meninggal dunia akibat bencana di Sumatera. Adapun bantuan ini bisa berupa:
- Pembebasan UKT hingga akhir kuliah,
- atau pembebasan UKT untuk beberapa semester tertentu,
- tergantung pada hasil pendataan dan klasifikasi dampak yang dialami oleh masing-masing mahasiswa.
Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran — sesuai dengan tingkat kebutuhan dan dampak yang dialami oleh mahasiswa dan keluarganya.
Lebih dari Sekadar UKT
Selain pembebasan biaya kuliah, kampus juga sedang membuka kemungkinan pemberian bantuan biaya hidup untuk mahasiswa terdampak. Hal ini menjadi bagian dari upaya yang lebih luas agar mahasiswa tetap dapat fokus pada studi dan pemulihan setelah menghadapi masa sulit akibat bencana.
Dengan berbagai bantuan ini, USK berharap mahasiswa yang mengalami kehilangan tidak kehilangan kesempatan untuk menuntut ilmu dan meraih masa depan yang lebih baik.
Baca juga: UPI Bandung Bebaskan UKT sampai Lulus bagi Mahasiswi Korban Banjir Sumatera


