CampusNet – Mulai 2 Januari 2026, Indonesia resmi memakai KUHP dan KUHAP terbaru. Pemerintah menyebut ini sebagai pembaruan besar dalam sistem hukum. Tapi di sisi lain, muncul kekhawatiran dari masyarakat, pegiat HAM, jurnalis, mahasiswa, dan warga biasa:
Apakah aturan baru ini justru bisa membatasi kebebasan berbicara?
Apakah kritik bisa jadi berbahaya?
Apakah masyarakat harus takut?
Banyak pasal dinilai masih multitafsir dan berpotensi disalahgunakan. Karena itu, pertanyaannya sederhana tapi penting:
Kalau undang-undang ini dinilai “rentan”, apa yang harus dilakukan masyarakat?
Jawabannya: bukan diam. Bukan panik. Tapi harus lebih pintar.
Warga Harus Paham Hukum Dasar — Jangan Asal Bersuara Tanpa Tahu Risikonya
Ini bukan lagi zamannya “tidak tahu jadi alasan”. Di era sekarang, melek hukum itu penting untuk melindungi diri sendiri. Karena, semua bisa kena.
- Ketahui pasal-pasal yang sering diperdebatkan
- Pahami apa yang boleh dan tidak boleh disampaikan
- Jangan hanya ikut opini media sosial tanpa cek sumber
Dengan paham hukum, kita jadi tidak mudah panik, tidak gampang ditakut-takuti, dan lebih siap jika suatu hari menghadapi masalah.
Tetap Boleh Kritik — Tapi Harus Lebih Cerdas
Kritik itu penting. Tanpa kritik, negara bisa kehilangan kontrol dari rakyatnya. Tapi sekarang, cara menyampaikan kritik memang harus lebih hati-hati.
- Sampaikan kritik dengan bahasa yang sopan dan jelas
- Fokus pada kebijakan, bukan menyerang pribadi
- Gunakan fakta dan data, bukan emosi semata
- Jangan asal sebar hoaks
Dengan begitu, kritik tetap hidup, tapi tidak bikin diri sendiri terjebak masalah hukum.
Jurnalis, Aktivis, dan Konten Kreator Harus Lebih Waspada
Kelompok ini paling sering bersentuhan dengan isu publik. Mereka juga paling besar risikonya.
Yang perlu dilakukan:
- pastikan informasi benar sebelum dipublikasikan
- simpan bukti dan sumber informasi
- bekerja dalam jaringan, jangan sendirian
- tahu harus menghubungi siapa saat butuh bantuan hukum
Karena mereka bukan sekadar “pembuat konten”—mereka adalah penyampai informasi publik.
Jangan Biarkan Warga Melawan Sendiri — Solidaritas Itu Penting
Kalau ada warga, jurnalis, atau aktivis yang diduga dikriminalisasi karena menyampaikan kritik, masyarakat tidak boleh diam.
- dukung secara moral
- bantu sebarkan informasi yang benar
- dorong transparansi penegakan hukum
Semakin masyarakat peduli, semakin kecil peluang penyalahgunaan hukum.
Manfaatkan Bantuan Hukum — Jangan Hadapi Masalah Sendiri
Jika suatu hari menghadapi masalah hukum terkait ekspresi, jangan panik dan jangan pasrah.
- hubungi lembaga bantuan hukum
- konsultasi dengan ahli hukum
- cari pendampingan resmi
Karena hukum seharusnya melindungi warga negara, bukan membuat warga ketakutan.
Jangan Takut, Tapi Jangan Ceroboh
UU KUHP dan KUHAP baru memang membawa kekhawatiran. Tapi bukan berarti masyarakat harus berhenti bersuara. Yang perlu dilakukan adalah:
- tetap kritis
- tetap berani
- tapi lebih cerdas, hati-hati, dan paham aturan
Kebebasan berpendapat akan tetap hidup selama masyarakat tidak berhenti berbicara — dengan cara yang bijak, bertanggung jawab, dan saling menjaga.
Baca juga: Semua Bisa Kena: DPR RI Resmi Sahkan RUU KUHAP


